Jumat, 23 Oktober 2026 – 18:00 WIB
Jakarta, VIVA – Kasus dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamine menggunakan kapal tanker MT Global 168 di Perairan Belawan, Sumatra Utara, menyeret delapan awak kapal.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan, masing-masing awak memiliki peran berbeda saat berada di kapal tersebut. Delapan orang yang diamankan terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) berinisial YCY asal Taiwan.
Mereka terdiri dari kapten kapal hingga kru yang bertugas sebagai pelaut. “Nah, dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan 8 orang awak kapal ya, kru yang berada di atas kapal tersebut,” kata Suyudi dalam jumpa pers di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/226).
Suyudi menjelaskan, para awak kapal tersebut memiliki tanggung jawab masing-masing dalam operasional kapal tanker MT Global 168.
“Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal,” ujar Suyudi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, IC bertugas sebagai kapten kapal atau master. RS menjabat chief officer, sedangkan JA merupakan chief engineer dan IAE bertugas sebagai second engineer.
Adapun JMR berperan sebagai oiler. Sementara itu, RF dan DPW bertugas sebagai able seaman. YCY, satu-satunya WNA yang diamankan dalam kasus ini, juga berperan sebagai able seaman.
Selain mengamankan delapan awak kapal, tim gabungan menemukan narkotika jenis ketamine HCl yang disimpan dalam 58 karung. Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 1,16 ton.
Kapal tanker MT Global 168 turut disita sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan 14 unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas para awak kapal.
“Selain itu, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kapal MT Global 168 serta alat komunikasi yang terdiri dari 14 unit handphone,” tutur Suyudi.
Kapolri Sebut Bobby Nasution Gubernur Pertama di Indonesia Larang ASN Pakai Vape: Mungkin Satu-satunya
Kapolri Suyudi menilai langkah Pemprov Sumut patut diapresiasi karena peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai modus, termasuk dalam bentuk cair.
VIVA.co.id
23 Oktober 2026






