Jumat, 2 Oktober 2026 – 16:14 WIB
Jakarta, VIVA – Viral di media sosial terkait kabar bocah kelas 2 SD tewas di Pemalang, diduga karena dibully kakak kelasnya. Sontak, kabar ini langsung menyedot perhatian hingga komentar netizen hingga Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Dilansir dari Antaranews, pada hari Jumat (2/10/2026), korban bully tersebut sekolah di 2 SDN 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang.
Kemudian, dalam kasus ini, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya tengah menelusuri kasus dugaan perundungan tersebut.
“Kami minta laporan dari BPMP (Balai Penjaminan Mutu Pendidikan) Jawa Tengah dan juga dari Dinas Pendidikan setempat untuk bisa memberikan laporan yang lengkap ya,” katanya, Jumat (2/10/2026).
Bahkan, kata dia, informasi awal yang beredar di lapangan sering kali belum sepenuhnya mencerminkan realitas yang terjadi secara objektif.
Maka dari itu, Abdul Mu’ti berkomitmen untuk melakukan pemantauan secara seksama serta menghindari pengambilan kesimpulan yang terburu-buru.
Untuk diketahui, insiden dugaan perundungan itu, menimpa siswa berinisial MHA (7), yang sempat mengeluhkan sakit pada perut serta kesulitan berjalan sebelum meninggal dunia.
Kasus kekerasan di lingkungan sekolah tersebut kini tengah diselidiki secara mendalam oleh aparat kepolisian setempat bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Abdul Mu’ti menegaskan komitmen kuat sesuai Permendikdasmen nomor 6 tahun 2026, bahwa setiap satuan pendidikan mampu menghadirkan lingkungan fisik, sosial, digital, hingga spiritual yang aman bagi anak.
“Tapi intinya begini, kami berkomitmen sesuai dengan Permendikdasmen nomor 6 tahun 2026,” katanya.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan bertekad menjadikan sekolah sebagai ruang belajar yang benar-benar aman, nyaman, dan ramah anak.
Bahkan, aspek kenyamanan spiritual juga menjadi perhatian penting dalam ekosistem pendidikan moderen saat ini.
Kerena menurutnya, setiap kejadian kekerasan yang muncul wajib disikapi melalui investigasi menyeluruh guna mengetahui pemicu mendasarnya secara objektif.
Penyelesaian yang ditempuh juga harus mengedepankan cara-cara humanis serta menghindari segala bentuk sanksi fisik yang menghukum peserta didik.
Kemudian, ia menekankan, bahwa pemerintah menekankan pentingnya penerapan pendekatan tanpa hukuman fisik, mengingat kondisi mental dan karakter setiap anak tidaklah sama.
Kembali ia menekankan, bahwa keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam mengawal ekosistem Pendidikan sangat penting, agar terbebas dari ancaman kekerasan.
Halaman Selanjutnya
Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi fondasi krusial dalam memberikan perlindungan optimal bagi keselamatan para siswa di sekolah.






