Kamis, 6 November 2025 – 07:41 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengigatkan agar regulasi Industri hasil termbakau yang dibuat tidak merugikan jutaan petani dan pekerja tembakau yang menggantungkan hidup dari sektor padat karya tersebut.
Karenanya dia menegaskan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga dalam menyusun kebijakan terkait industri hasil tembakau.
“Ada Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan. Semua harus bersatu. Jangan jalan sendiri-sendiri,” tegas Afriansyah Noor dalam forum diskusi di Jakarta, dikutip dari keterangannya, 6 November 2025.
Ferry, akrab Wamenaker disapa menjelaskan, industri tembakau bukan hanya soal bisnis atau cukai, melainkan juga nasib jutaan pekerja dan petani yang hidup dari rantai produksi tembakau, dari perkebunan hingga pabrik rokok. Dia pun mengingatkan bahwa industri ini menyerap sekitar enam juta tenaga kerja, sebagian besar berada di sektor padat karya seperti sigaret kretek tangan (SKT) yang masih bergantung pada tenaga manusia.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor (kiri)
Photo :
- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
“Kita bicara industri padat karya yang menyatukan jutaan orang. Jangan sampai regulasi yang dibuat hanya menguntungkan pengusaha besar, sementara rakyatnya justru kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Ferry juga menyoroti perlunya jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rokok, termasuk skema asuransi PHK yang bersumber dari sebagian dana cukai. Menurutnya, pekerja tembakau layak mendapatkan jaminan yang sama seperti pensiunan di sektor BUMN.
“Bayangkan, uang cukai itu ratusan triliun. Mestinya bisa juga digunakan untuk menjamin pekerja rokok ketika mereka terkena PHK. Mereka juga berhak sejahtera setelah puluhan tahun bekerja,” ungkapnya.
Wamenaker menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan program reskilling dan upskilling bagi pekerja yang terdampak perubahan industri, termasuk peralihan ke produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik. Namun ia menegaskan bahwa program tersebut harus dilakukan tanpa menyingkirkan pekerja eksisting yang masih bergantung pada industri tembakau konvensional.
Iustrasi Tarif Cukai Hasil Tembakau.
“Kalau kita bicara ketenagakerjaan, artinya bicara manusia. Bukan hanya angka ekonomi. Maka regulasi harus berpihak pada rakyat, bukan hanya pada investor,” tegas Ferry.
Wamenaker kembali menyerukan agar seluruh kementerian dan lembaga berhenti bekerja sektoral dan mulai membangun kebijakan terpadu yang memperhatikan dimensi sosial, ekonomi, dan ketenagakerjaan dari industri hasil tembakau.
Halaman Selanjutnya
“Kalau jalan sendiri-sendiri, yang rugi rakyat. Pemerintah harus kompak melindungi pekerja dan petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” pungkasnya.






