Nasional

Waspada Politik Kebencian dan Disinformasi!

×

Waspada Politik Kebencian dan Disinformasi!

Sebarkan artikel ini


Sabtu, 22 Agustus 2026 – 21:32 WIB

Jakarta, VIVA – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyerukan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menolak segala bentuk provokasi yang memecah belah bangsa.


img_title


Beredar Seruan Aksi Warga Pati, Bamus Betawi Ingatkan Tetap Jaga Kedamaian Jakarta

Hal itu disampaikan PB PII jelang rencana aksi demonstrasi oleh sejumlah elemen masyarakat pada 27 Agustus 2026 mendatang.

Ketua Umum PB PII, Kevin Prayoga, secara khusus menyoroti rencana unjuk rasa dari kelompok Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan digelar di Gedung DPR RI. 


img_title


Menko Polkam Sebut Video Demo di Medsos Hoaks: Mungkin Terjadi Pada Masa Lalu

Kevin menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak, namun pelaksanaannya tidak boleh melanggar ketertiban.

“PB PII mencermati rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR pada 27 Agustus 2026. PB PII memahami bahwa munculnya berbagai aspirasi masyarakat merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi,” kata Kevin dalam konferensi pers, Sabtu, 22 Agustus 2026.


img_title


Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

“Namun demikian, setiap bentuk mobilisasi publik perlu memastikan bahwa penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi ruang penyebaran provokasi, politik kebencian, disinformasi, agitasi, maupun narasi yang dapat mempertajam polarisasi sosial di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kevin mengingatkan bahwa unjuk rasa dan penyampaian pendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi harus tetap selaras dengan etika bernegara dan saling menghargai hak antarwarga negara.

“Penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi harus senantiasa ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik, penghormatan terhadap hukum, serta komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab konstitusional harus senantiasa dijunjung tinggi oleh setiap massa aksi agar persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap terpelihara.

“Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan salah satu fondasi kehidupan demokratis, tetapi kebebasan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab konstitusional untuk menjaga ketertiban umum, menghormati hak warga negara lainnya, serta memelihara persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, PB PII juga merilis 12 poin pernyataan sikap merespons dinamika sosial saat ini. Secara garis besar, PB PII menolak tegas segala bentuk penunggangan aksi yang berujung pada kekacauan, anarkisme, perusakan fasilitas umum, dan disinformasi. PB PII turut mendorong pemerintah dan DPR agar membuka ruang dialog yang konstruktif, serta meminta aparat penegak hukum untuk mengawal aksi secara humanis, profesional, dan proporsional demi menjaga kedamaian bangsa.

Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Amri Akbar (tengah)

Jaga Kedaulatan Bangsa, KAMMI Ajak Semua Elemen Tolak Upaya Provokasi Lewat Aksi

Eskalasi politik dan dinamika demokrasi yang tengah bergulir belakangan ini mendapat sorotan tajam dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

img_title

VIVA.co.id

21 Agustus 2026





Source link