Nasional

WN Taiwan Jadi Tersangka Penyelundupan 800 Kg Ketamin, Polisi Ungkap Perannya di Kapal

×

WN Taiwan Jadi Tersangka Penyelundupan 800 Kg Ketamin, Polisi Ungkap Perannya di Kapal

Sebarkan artikel ini


Rabu, 2 September 2026 – 20:30 WIB

Jakarta, VIVA – Bareskrim Polri mengungkap sosok yang diduga berada di balik pengiriman 800 kilogram ketamin HCl yang diselundupkan melalui perairan Anambas dan Natuna, Kepulauan Riau.


img_title


Buntut Pernyataan Percepatan Pemilu, Budi Arie Diadukan ke Bareskrim Meski Telah Minta Maaf

Seorang warga negara Taiwan, Wang Li-Chan alias WLC (30) kini ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga bukan sekadar kru kapal, melainkan berperan sebagai manajer sekaligus pengendali pengiriman ketamin tersebut.

Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan, WLC merupakan satu-satunya orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.


img_title


Pemerintah Gelontorkan Rp125 Triliun Buat Proyek Modernisasi Kapal Ikan

“Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial WLC, warga negara Taiwan berusia 30 tahun yang berperan sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman ketamin,” ujar dia, Rabu, 2 September 2026.

Terbongkarnya penyelundupan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Pada awal Agustus 2026, Satuan Tugas Operasi Gabungan menangkap mother vessel King Sun yang membawa 1,3 ton ketamin.


img_title


Pemerintah Bakal Bangun 4.582 Kapal Ikan Modern untuk Nelayan, Ini Tujuannya

Dari pengembangan tersebut, petugas menemukan indikasi adanya kapal lain yang memiliki pola pergerakan mencurigakan. Kapal yang kemudian menjadi sasaran pemantauan itu adalah Fuchangxing 1, kapal berbendera Comoros.

Pergerakan kapal tersebut dipantau secara intensif. Petugas bahkan mendeteksi Fuchangxing 1 melakukan aktivitas ship-to-ship dengan kapal Ashley di perairan Vietnam.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi intercept terhadap kedua kapal. Pada 21 hingga 26 Agustus 2026, tim gabungan berhasil mencegat Fuchangxing 1 dan Ashley di perairan Anambas dan Natuna.

Kedua kapal kemudian dikawal menuju Dermaga Bea dan Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penggeledahan Fuchangxing 1 membuat dugaan penyelundupan narkoba semakin terang.

Petugas menemukan puluhan karung berisi ratusan bungkus ketamin yang disembunyikan di bagian kapal.

“Dari penggeledahan menyeluruh terhadap kapal Fuchangxin 1, Satuan Tugas Operasi Gabungan menemukan 40 karung berisi 800 bungkus ketamin seberat total 800 kilogram yang disembunyikan di ruang kemudi bagian buritan kapal,” ujar Albert.

WLC selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum. Dia tiba di Bareskrim Polri pada Rabu malam dengan kondisi tangan diborgol.

Sementara sembilan kru kapal lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ketamin tersebut. Mereka diserahkan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Batam untuk penyelidikan lebih lanjut terkait Undang-Undang Pelayaran.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan mengungkap penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Halaman Selanjutnya





Source link