Nasional

Awal Mula Sengketa Hotel Sultan di Senayan, Begini Kronologi Konfliknya dari Era 80-an hingga Sekarang

×

Awal Mula Sengketa Hotel Sultan di Senayan, Begini Kronologi Konfliknya dari Era 80-an hingga Sekarang

Sebarkan artikel ini


Kamis, 18 Juni 2026 – 12:15 WIB

Jakarta, VIVA – Proses eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, kembali membuka perhatian publik terhadap salah satu sengketa aset paling panjang di Indonesia. Konflik yang melibatkan pemerintah dan PT Indobuildco itu tidak muncul dalam semalam. 


img_title


Terungkap Sosok Pontjo Sutowo! Pemilik Hotel Sultan Jakarta yang Bermasalah Sengketa

Perselisihan tersebut telah berkembang selama puluhan tahun, melibatkan pergantian pemerintahan, serangkaian gugatan di berbagai pengadilan, hingga sejumlah putusan Mahkamah Agung.

Banyak orang mengenal Hotel Sultan sebagai hotel mewah yang berdiri di jantung ibu kota. Namun di balik bangunannya, terdapat perdebatan panjang mengenai siapa yang berhak menguasai lahan tempat hotel tersebut berdiri. 


img_title


Viral karena Sengketa, Segini Harga Menginap Per Malam di Hotel Sultan Jakarta

Persoalan itu berakar pada perbedaan pandangan mengenai hubungan antara Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki PT Indobuildco dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dipegang negara atas kawasan Gelora Bung Karno.

Lalu bagaimana sengketa tersebut bermula? Berikut informasi selengkapnya sebagaimana dirangkum Viva pada Kamis, 18 Juni 2026.


img_title


Wamensesneg Sebut Eksekusi Hotel Sultan Perintah Prabowo: Kita Harus Tarik Aset-aset Pemerintah

Berawal dari Proyek Hotel pada Era 1970-an

Kisah Hotel Sultan dimulai pada awal dekade 1970-an. Saat itu pemerintah daerah memberikan izin kepada PT Indobuildco untuk mengembangkan sebuah hotel internasional di kawasan Senayan. Proyek tersebut diprakarsai oleh Ibnu Sutowo, tokoh yang saat itu dikenal luas karena pernah memimpin Pertamina.

Pembangunan hotel dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan internasional yang akan digelar di Indonesia. Beberapa tahun setelah izin diberikan, perusahaan memperoleh dua sertifikat HGB yang menjadi dasar pemanfaatan lahan tersebut.

Di atas tanah itu kemudian berdiri Hotel Hilton Jakarta yang pada tahun-tahun berikutnya berubah nama menjadi Hotel Sultan. Selama bertahun-tahun, operasional hotel berjalan tanpa polemik berarti.

Muncul Status Baru atas Kawasan Gelora Bung Karno

Situasi mulai berubah pada akhir 1980-an. Pemerintah menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan untuk kawasan Gelora Bung Karno yang mencakup berbagai aset di Senayan, termasuk area yang ditempati Hotel Sultan.

Sejak saat itulah muncul dua dasar hukum yang berbeda. Di satu sisi terdapat HGB yang dipegang PT Indobuildco, sementara di sisi lain pemerintah menganggap seluruh kawasan tersebut berada dalam pengelolaan negara melalui HPL.

Halaman Selanjutnya

Perbedaan tafsir mengenai kedudukan kedua hak tersebut menjadi fondasi utama sengketa yang kemudian berlangsung selama puluhan tahun.

Halaman Selanjutnya





Source link