Nasional

Pengagas Model Paten Farmasi Berkeadilan, Prof Raymond Tjandrawinata Raih Predikat Summa Cum Laude dari UPH

×

Pengagas Model Paten Farmasi Berkeadilan, Prof Raymond Tjandrawinata Raih Predikat Summa Cum Laude dari UPH

Sebarkan artikel ini


Rabu, 16 September 2026 – 11:19 WIB

Jakarta, VIVA – Guru Besar Farmakologi Molekuler Universitas Atma Jaya sekaligus Farmakolog Molekuler Dexa Group, Prof. Raymond Tjandrawinata, sukses mempertahankan disertasi doktoralnya dalam Program Studi Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH) dengan predikat Summa Cum Laude.


img_title


Sudah Jangkau 15.000 Peserta, Dexa Medica Tegaskan Kesehatan Masyarakat Dimulai dari Pencegahan

Melalui penelitian lintas disiplin yang memadukan kepakaran farmasi dan ilmu hukum, Prof. Raymond menyoroti urgensi sistem kesehatan nasional dalam menyeimbangkan perlindungan hak paten industri farmasi sekaligus menjamin hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan akses obat-obatan secara adil.

​Sidang doktoral ini diuji oleh dewan penguji terkemuka yang terdiri dari Assoc. Prof. Henry Soelistyo, Prof. Dr. FX Adji Samekto, Prof. Dr. Rahmi Jened, S.H., M.H., Prof. Tommy Suryo Utomo, Assoc. Prof. Dr. Velliana Tanaya, S.H., M.H., Hayyan Ul Haq, S.H., LL.M., Ph.D., serta Dr. dr. Oloan E. Tampubolon. Sidang ini juga dimoderatori langsung oleh Rektor UPH Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc.
 
​Dalam paparannya, Prof. Raymond menekankan sentralitas perlindungan insentif inovator yang wajib dibarengi dengan kepastian inovasi tersebut sampai kepada pasien secara tepat waktu. Suatu obat dapat dipatenkan secara legal dan tersedia di pasar beserta tantangan harga, pembiayaan, maupun pengadaannya. Bagi pasien, ketersediaan obat harus berjalan selaras dengan kemudahan memperolehnya tepat pada waktu dibutuhkan, mengingat akses pengobatan yang datang terlambat berpotensi besar kehilangan makna terapeutiknya.


img_title


Campus League Jakarta Selesai, Perburuan Gelar Nasional Baru Dimulai

​Sebagai solusi, Prof. Raymond mengusulkan Model Paten Farmasi yang Berkeadilan dengan memperkenalkan instrumen Health Impact Analysis (HIA). Pendekatan HIA ini memberikan landasan keadilan menyeluruh bagi inventor maupun pasien. 

​”Kalau HIA, ini adalah Health Impact Analysis, jadi kita tidak hanya menghitung impak kuantitatif tapi kualitatif. Jadi kita masukkan ke pembadanan paten ini apakah memberikan impact,” papar Prof. Raymond dikutip dari keterangannya, Rabu, 16 September 2026.


img_title


Pasar Obat Herbal Global Diproyeksi US$600 Miliar pada 2030, OMAI Fitofarmaka Ditargetkan Mendunia

​Untuk mewujudkan implementasi HIA secara nyata, Prof. Raymond menawarkan model konkret Pembadanan Paten. Terkait mekanisme model ini, beliau menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan tetap berperan sinergis. 

Halaman Selanjutnya

​”Kita dalam model Pembadanan Paten ini kita tidak akan memisahkan, tidak akan memisahkan kebijakan hak setiap lembaga dari DJKI, BPOM, Kemenkes, maupun BPJS. Kita hanya mengintegrasikan daripada kebijakan produk paten ini,” ungkap Prof. Raymond. 

Halaman Selanjutnya





Source link