Nasional

MUI Harap Menkeu Baru Pertimbangkan Zakat Sebagai Tax Credit

×

MUI Harap Menkeu Baru Pertimbangkan Zakat Sebagai Tax Credit

Sebarkan artikel ini


Rabu, 16 September 2026 – 06:10 WIB

Jakarta, VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menaruh harapan besar kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru dilantik, Suahasil Nazara, terhadap akselerasi ekonomi syariah di Indonesia, termasuk mempertimbangkan zakat sebagai tax credit (pengurang pajak langsung).


img_title


Gak Jadi Menkeu Lagi, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun Kenapa Dipecat

Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Cholil Nafis menegaskan pentingnya pemerintah mendorong instrumen ekonomi umat tidak lagi sekadar menjadi pelengkap, tetapi diintegrasikan secara resmi ke dalam kerangka manajemen keuangan dan kebijakan fiskal negara.

​”Kita berharap zakat dijadikan sebagai pajak tax credit, sehingga orang membayar zakat ada motivasi keagamaan, ada motivasi kenegaraan,” ujar Cholil di Jakarta, Selasa.


img_title


Pesan Singkat Purbaya kepada Suahasil Nazara yang Gantikan Posisinya sebagai Menkeu

Menurut Cholil, potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat masif dan memerlukan dukungan regulasi agar mampu berkontribusi maksimal terhadap pembangunan nasional.

​”Saya berharap Pak Suahasil bisa mendorong, memaksimalkan ekonomi syariah. Kekuatan ekonomi umat tidak hanya sebagai konsumen, tetapi menjadi penopang pembangunan Indonesia,” ujarnya.


img_title


Viral Respons Anak Purbaya usai Ayahnya Tak Lagi Jadi Menkeu

MUI juga telah mengusulkan dibentuknya Danantara Syariah sebagai langkah strategis kepada CEO Danantara Rosan Roeslani agar instrumen keuangan syariah memiliki ekosistem yang solid dan terarah.

Cholil juga menambahkan, berbagai instrumen keuangan umat yang selama ini bergerak secara terpisah, mulai dari sektor perbankan syariah, industri halal, hingga dana sosial keagamaan, harus diakui secara formal oleh negara agar daya jangkaunya lebih luas dan efisien dalam menopang struktur perekonomian makro.

​”Banyak hal yang bisa menjadi instrumen dari ekonomi umat kita, tetapi itu harus diakui sebagai sebuah instrumen negara, yaitu harus masuk di dalam kerangka manajemen keuangan, kebijakan fiskal dari pemerintah tentang ekonomi dan keuangan umat ini,” tuturnya. (Ant)

Mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya dan Dirjen Bea Cukai Buka Suara Isu Gesekan di Balik Pergantian Menkeu

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tak ada masalah pergesekan kepentingan dalam proses pergantian jabatan bendahara negara

img_title

VIVA.co.id

15 September 2026





Source link