Nasional

Mobil Bekas Rp75 Jutaan, Kena ETLE Tak Cukup Bayar Denda, hingga Pemutihan Pajak Kendaraan

×

Mobil Bekas Rp75 Jutaan, Kena ETLE Tak Cukup Bayar Denda, hingga Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini


Jumat, 25 September 2026 – 08:15 WIB

Jakarta, VIVA – Pilihan mobil bekas dengan anggaran terbatas, perubahan proses penyelesaian tilang ETLE, hingga kesempatan pemutihan pajak kendaraan menjadi perhatian pembaca VIVA Otomotif. Tiga topik tersebut masuk dalam daftar artikel terpopuler kali ini.


img_title


Pelat Nomor Palsu Jadi Musuh ETLE, Begini Cara Polisi Membacanya

1. Mobil Bekas Rp75 Jutaan Pilihannya Bukan Cuma Mobil Tua

Mobil bekas Honda di Depok

Photo :

  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur


img_title


Kena ETLE Tak Cukup Bayar Denda

Anggaran sekitar Rp75 juta masih memberikan sejumlah pilihan mobil bekas di pasar Indonesia. Menariknya, konsumen tidak selalu harus memilih kendaraan dengan usia sangat tua karena terdapat beberapa model yang relatif lebih muda dengan harga tersebut.

Pilihan mobil bekas di kisaran ini tetap perlu disesuaikan dengan kondisi unit dan kebutuhan penggunaan. Selain tahun produksi, calon pembeli sebaiknya memeriksa mesin, transmisi, kaki-kaki, kelistrikan, dokumen kendaraan, serta riwayat perawatan agar mobil siap digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Baca selengkapnya.


img_title


Mobil Bekas Rp75 Jutaan, Pilihannya Bukan Cuma Mobil Tua

2. Kena ETLE Tak Cukup Bayar Denda

VIVA Otomotif: Kamera ETLE di wilayah Tangerang Kota

Penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE kini terintegrasi dengan sistem administrasi yang membuat pemilik kendaraan perlu mengikuti proses penyelesaian secara tepat. Membayar denda saja bukan berarti seluruh proses otomatis selesai apabila tahapan konfirmasi atau administrasi lainnya belum dilakukan.

Pemilik kendaraan juga perlu memastikan data kendaraan dan identitas yang tercatat sesuai. Hal ini menjadi penting terutama bagi kendaraan yang sudah berpindah tangan, karena pelanggaran yang tercatat melalui nomor kendaraan dapat berkaitan dengan data pemilik yang masih terdaftar dalam sistem. Baca selengkapnya.

3. Pajak Kendaraan Nunggak Lama, Masih Ada Kesempatan Pemutihan

Pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak masih memiliki kesempatan memanfaatkan program pemutihan apabila wilayahnya sedang memberikan kebijakan tersebut. Program semacam ini biasanya memberikan keringanan terhadap denda atau komponen tertentu sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Namun, pemilik kendaraan perlu memperhatikan periode dan persyaratan yang berlaku karena program pemutihan tidak berlangsung tanpa batas. Sebelum melakukan pembayaran, pengecekan status kendaraan dan ketentuan program di wilayah masing-masing penting dilakukan agar proses administrasi dapat diselesaikan dengan benar. Baca selengkapnya.

Modifikasi Wuling Cortez

Mobil China Bekas Mulai Banyak di Pasaran, Ini Kisaran Harganya

Mobil bekas China jadi pilihan. Model keluaran sekitar 2019–2020 sudah ditawarkan kembali dengan harga yang lebih rendah dibanding ketika masih menjadi produk baru.

img_title

VIVA.co.id

24 September 2026





Source link