Sabtu, 10 Oktober 2026 – 03:03 WIB
Jakarta, VIVA – Berawal dari transaksi kecil yang berjalan lancar, investasi emas dan perak justru berujung kerugian hingga miliaran rupiah. Pengalaman tersebut dialami Bernardus, salah satu dari 86 korban dugaan penipuan investasi yang menyeret PT Divine Gems and Jewellery ke ranah hukum.
Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/10/2026). Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp25 miliar. Dalam perkara tersebut, nama tiga influencer berinisial JC, KL, dan NN turut disebut oleh pihak pelapor.
Bernardus mengaku, awalnya tertarik melakukan transaksi melalui sistem preorder untuk membeli perak. Pada pembelian awal, ia menerima barang yang dipesan sehingga tidak memiliki alasan untuk mencurigai adanya masalah dalam transaksi tersebut.
Pengalaman itu kemudian membuatnya meningkatkan jumlah pembelian. Namun, ketika transaksi berikutnya dilakukan, pesanan yang diharapkan tidak terealisasi. Kondisi tersebut berujung pada kerugian yang ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Perubahan dari transaksi kecil yang berjalan lancar menjadi pembelian bernilai besar yang bermasalah menjadi salah satu pengalaman yang disampaikan korban dalam kasus ini.
Pengacara korban, Bionda Johan Anggara, menjelaskan bahwa perusahaan diduga menawarkan transaksi jual beli emas dengan sistem preorder yang disertai bonus menarik. Konsumen disebut dijanjikan mendapatkan tambahan emas apabila membeli dalam jumlah tertentu.
“Khusus untuk preorder di mana dijanjikan dengan bonus yang menarik, terus termasuk beli 5 gram emas mendapatkan bonus 4 gram emas,” ujarnya.
Selain penawaran bonus, persoalan juga disebut muncul dalam mekanisme buyback atau pembelian kembali emas. Perusahaan diduga menjanjikan pembelian emas milik konsumen dengan harga lebih tinggi, tetapi pembayaran disebut tidak terealisasi sesuai perjanjian.
Menurut Bionda, para korban tertarik bertransaksi karena sejumlah faktor, mulai dari klaim keunggulan produk hingga keberadaan figur publik yang digunakan sebagai duta merek. Nama influencer berinisial JC, KL, dan NN kemudian menjadi perhatian karena disebut dalam keterangan pihak korban.
“Yang paling utama sebenarnya, setelah kami cross-check kenapa para korban ini semua tertarik, karena adanya public figure. Itu adanya influencer inisialnya adalah JC, terus KL, terus satu lagi adanya NN,” ucapnya.
Halaman Selanjutnya
Meski demikian, penyebutan ketiga inisial tersebut tidak serta-merta membuktikan keterlibatan mereka dalam dugaan penipuan. Pihak korban meminta penyidik menelusuri sejauh mana peran masing-masing figur publik dalam perkara tersebut.






