Nasional

Polda Kepri Amankan 29 Orang dalam Operasi Narkoba di Batam, 21 Positif Narkotika

×

Polda Kepri Amankan 29 Orang dalam Operasi Narkoba di Batam, 21 Positif Narkotika

Sebarkan artikel ini


Senin, 12 Oktober 2026 – 04:36 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 29 orang dari dua lokasi rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam. Hasil tes urine menunjukkan 21 orang di antaranya positif narkotika.


img_title


Cara 3 Pria di Mataram Sembunyikan Puluhan Gram Sabu Bikin Geleng Kepala

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, penindakan yang melibatkan 107 personel gabungan Polda Kepri tersebut dilakukan pada Sabtu (10/10) malam.

“Kegiatan ini menyasar dua lokasi, yakni gang di sebelah Gelper Super Mario Bros, Ruko Pasar Mitra Mall, Batu Aji, serta kawasan Ruli Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam,” kata dia dikutip Senin (12/10/2026).


img_title


7 Orang Diamankan dalam Operasi ‘Sarang Narkoba’ di Tarakan

Di lokasi pertama, petugas mengamankan 20 orang. Berdasarkan hasil tes urine, 12 orang dinyatakan positif narkotika, sedangkan delapan lainnya negatif.

Sementara itu, di lokasi kedua, petugas mengamankan sembilan orang. Seluruhnya dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.


img_title


Menko Yusril Ingin Siapkan Pulau Kosong Berisi Buaya Jadi Tempat Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain alat isap sabu atau bong, kaca pirex, pipet plastik, korek api gas, dan plastik kecil.

Terhadap 21 orang yang dinyatakan positif, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan awal dan asesmen medis di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau guna menentukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif,” ujarnya.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” katanya. (ANT)

Polda Bali menahan seorang perempuan WNA asal Brazil berinisial TCDS (36) diduga membawa narkotika jenis kokain cair

Terungkap! WN Brasil Bawa 3,6 Kg Kokain Cair ke Bali, Dijanjikan Upah Rp895 Juta

Seorang perempuan warga negara Brasil berinisial TCDS ditangkap polisi di Bali karena diduga membawa kokain cair seberat 3.659,9 gram bruto atau sekitar 3,6 kilogram

img_title

VIVA.co.id

11 Oktober 2026





Source link