Senin, 12 Oktober 2026 – 09:13 WIB
Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sembilan lokasi yang diduga menjadi titik rawan peredaran narkoba di Sumatra Utara (Sumut), Minggu (11/10/26).
Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 36 orang diamankan, dengan 28 orang di antaranya dinyatakan sebagai pengguna dan delapan lainnya diduga sebagai pengedar.
Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Kristian Siagian. Operasi ini merupakan kelanjutan dari pemberantasan narkoba yang telah dimulai sejak Jumat (9/10/26).
Kristian mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk menindak titik-titik rawan yang diduga menjadi sarang narkoba. Langkah ini, kata dia, sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terhadap pemberantasan narkoba.
”Sesuai Asta Cita presiden dan program prioritas kapolri. Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” katanya, Senin (12/10/26).
Operasi tersebut melibatkan 451 personel gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Sumut, polres setempat, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, serta petugas pemerintah daerah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ratusan personel itu diterjunkan ke sembilan wilayah, yakni Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
”Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatra Utara, diamankan 36 orang. 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi. Sedangkan 8 orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum,” tutur dia.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sabu seberat 102,49 gram, 52 set bong atau alat isap, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, serta 19 unit telepon genggam.
Petugas juga menyita satu unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai Rp2.435.000, dan empat senjata tajam. Tak hanya itu, aparat menemukan lima unit mesin judi dingdong beserta dua kantong koin di lokasi penggerebekan.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kini akan didalami oleh petugas kepolisian. Penyidikan tersebut bertujuan menelusuri asal-usul narkoba sekaligus mengungkap jaringan yang berada di belakang peredarannya.
Halaman Selanjutnya
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba di berbagai daerah.






