Senin, 12 Oktober 2026 – 11:18 WIB
Jakarta, VIVA – Bareskrim Polri tak berhenti pada penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta. Kini, penyidik membidik bandar besar dan pemasok narkotika yang diduga menyuplai barang haram ke dua kawasan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Kristian Siagian, mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan jaringan pemasok narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
Polisi ingin memastikan apakah kedua wilayah tersebut berada di bawah jaringan yang sama atau memiliki pemasok berbeda.
“Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar,” katanya, Senin (12/10/26).
Kristian menegaskan, pengembangan kasus ini diarahkan untuk menelusuri mata rantai peredaran narkotika hingga ke pemasok utama. Dengan begitu, penindakan tidak hanya menyasar orang-orang yang ditemukan di lokasi penggerebekan, tetapi juga pihak yang memasok narkoba ke kawasan tersebut.
Dia juga meminta masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi mengenai aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami sangat berharap sinergitas antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat kembali menjadi sorotan setelah tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan terkait penyalahgunaan narkoba, Jumat pagi (9/10/26).
Operasi tersebut bukan sekadar penindakan biasa. Polri menyebut penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memberantas kawasan yang dikenal sebagai sarang narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian mengungkapkan, operasi melibatkan personel gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, termasuk unsur Brimob dan Sabhara.
“Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro dilaksanakan menyertakan fungsi Brimob, Sabhara dan lain-lain,” katanya.
Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, 36 Orang Diciduk!
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sembilan lokasi yang diduga menjadi titik rawan peredaran narkoba di Sumatra Utara (Sumut), Minggu (11/10/26)
VIVA.co.id
12 Oktober 2026






