Minggu, 18 Oktober 2026 – 06:05 WIB
Jakarta, VIVA – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, angkat bicara mengenai rekaman video call yang diunggah Sarwendah dan kini menjadi sorotan publik. Ia menantang pihak-pihak yang melontarkan tudingan terhadap kliennya untuk membuktikan dugaan perilaku menyimpang hanya berdasarkan rekaman percakapan tersebut.
Polemik bermula ketika Sarwendah membagikan potongan video call yang memperlihatkan Ruben tengah berkomunikasi dengan seorang pria berinisial Y. Setelah rekaman itu ramai diperbincangkan, berbagai spekulasi mengenai kehidupan pribadi presenter berusia 43 tahun tersebut bermunculan di media sosial.
Dampaknya tidak berhenti pada perdebatan warganet. Ruben juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pihak atas dugaan pencabulan sesama jenis. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (15/10/2026), dengan jumlah korban yang disebut mencapai dua hingga tiga orang.
Menanggapi perkembangan tersebut, Minola menilai publik tidak seharusnya terburu-buru menarik kesimpulan hanya dari potongan percakapan yang beredar. Melalui unggahan Reels di akun Instagram pribadinya, @minola6000, ia secara terbuka mempertanyakan dasar tudingan yang diarahkan kepada kliennya.
Minola menegaskan bahwa keberadaan rekaman percakapan tidak serta-merta membuktikan adanya tindakan menyimpang. Menurut dia, isi, konteks, dan cara rekaman tersebut diperoleh perlu diperhatikan sebelum seseorang menarik kesimpulan.
“Ini saya tantang, apakah dengan Video Call yang direkam secara melanggar ketentuan hukum itu dan hanya berisikan percakapan. Lalu bisa (membuktikan) terbukti adanya suatu tindakan menyimpang?” tegas Minola.
Ia kemudian kembali mempertanyakan apakah percakapan melalui komunikasi satu arah dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang telah melakukan tindak pidana.
“Coba dulu, apakah hanya dengan percakapan saya, lalu terbukti ada suatu tindak kejahatan atau tindakan pidana, atau (perbuatan) penyimpangan dari komunikasi searah itu?” tambahnya.
Minola bahkan melontarkan tantangan kepada pihak-pihak yang merasa mampu menyimpulkan adanya perilaku menyimpang dari rekaman tersebut. Ia menyatakan ingin mengetahui dasar yang digunakan untuk menghasilkan kesimpulan demikian.
“Ini saya tantang nih, mungkin saya perlu belajar dari orang-orang yang hebat, untuk menyimpulkan ini,” tuturnya.
Minola Singgung Syarat Pembuktian Hukum
Lebih lanjut, Minola menyoroti pentingnya alat bukti dalam proses hukum. Ia mengingatkan bahwa laporan pidana tidak semestinya dibangun hanya berdasarkan penafsiran publik terhadap rekaman yang beredar di media sosial.
Halaman Selanjutnya
“Kalau saya, secara logika tidak bisa. Undang-undang aja mengatakan minimal ada dua alat bukti,” papar Minola menjelaskan.






