Nasional

Ruben Onsu Dituding Menyimpang gegara Video Call, Minola Sebayang: Ini Saya Tantang!

×

Ruben Onsu Dituding Menyimpang gegara Video Call, Minola Sebayang: Ini Saya Tantang!

Sebarkan artikel ini


Minggu, 18 Oktober 2026 – 06:05 WIB

Jakarta, VIVA – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, angkat bicara mengenai rekaman video call yang diunggah Sarwendah dan kini menjadi sorotan publik. Ia menantang pihak-pihak yang melontarkan tudingan terhadap kliennya untuk membuktikan dugaan perilaku menyimpang hanya berdasarkan rekaman percakapan tersebut.


img_title


Nekat Laporkan Sarwendah Karena Umbar Video Call, Ruben Onsu: Untuk Jaga Harga Diri Saya di Mata Anak-anak

Polemik bermula ketika Sarwendah membagikan potongan video call yang memperlihatkan Ruben tengah berkomunikasi dengan seorang pria berinisial Y. Setelah rekaman itu ramai diperbincangkan, berbagai spekulasi mengenai kehidupan pribadi presenter berusia 43 tahun tersebut bermunculan di media sosial.

Dampaknya tidak berhenti pada perdebatan warganet. Ruben juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pihak atas dugaan pencabulan sesama jenis. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (15/10/2026), dengan jumlah korban yang disebut mencapai dua hingga tiga orang.


img_title


Kata Pakar Hukum: Ruben Onsu Gak Semudah Itu Jadikan Sarwendah dan Pria Y Tersangka, Ini Hambatannya

Menanggapi perkembangan tersebut, Minola menilai publik tidak seharusnya terburu-buru menarik kesimpulan hanya dari potongan percakapan yang beredar. Melalui unggahan Reels di akun Instagram pribadinya, @minola6000, ia secara terbuka mempertanyakan dasar tudingan yang diarahkan kepada kliennya.

Minola menegaskan bahwa keberadaan rekaman percakapan tidak serta-merta membuktikan adanya tindakan menyimpang. Menurut dia, isi, konteks, dan cara rekaman tersebut diperoleh perlu diperhatikan sebelum seseorang menarik kesimpulan.


img_title


Terpopuler: Sarwendah Disindir Kenapa Mau Nikah Hingga Punya Anak dari Ruben Onsu, Kronologi Yadi Timo Meninggal

“Ini saya tantang, apakah dengan Video Call yang direkam secara melanggar ketentuan hukum itu dan hanya berisikan percakapan. Lalu bisa (membuktikan) terbukti adanya suatu tindakan menyimpang?” tegas Minola.

Ia kemudian kembali mempertanyakan apakah percakapan melalui komunikasi satu arah dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang telah melakukan tindak pidana.

“Coba dulu, apakah hanya dengan percakapan saya, lalu terbukti ada suatu tindak kejahatan atau tindakan pidana, atau (perbuatan) penyimpangan dari komunikasi searah itu?” tambahnya.

Minola bahkan melontarkan tantangan kepada pihak-pihak yang merasa mampu menyimpulkan adanya perilaku menyimpang dari rekaman tersebut. Ia menyatakan ingin mengetahui dasar yang digunakan untuk menghasilkan kesimpulan demikian.

“Ini saya tantang nih, mungkin saya perlu belajar dari orang-orang yang hebat, untuk menyimpulkan ini,” tuturnya.

Minola Singgung Syarat Pembuktian Hukum

Lebih lanjut, Minola menyoroti pentingnya alat bukti dalam proses hukum. Ia mengingatkan bahwa laporan pidana tidak semestinya dibangun hanya berdasarkan penafsiran publik terhadap rekaman yang beredar di media sosial.

Halaman Selanjutnya

“Kalau saya, secara logika tidak bisa. Undang-undang aja mengatakan minimal ada dua alat bukti,” papar Minola menjelaskan.

Halaman Selanjutnya





Source link