Nasional

PKS Desak Polri Bongkar Otak di Balik Aksi Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

×

PKS Desak Polri Bongkar Otak di Balik Aksi Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini


Rabu, 4 November 2026 – 16:35 WIB

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS) Muhammad Kholid berkomentar soal tersangkanya eks Kapolri sekaligus Kepala Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit CS karena diduga lakukan penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Ia desak polri untuk bongkar otak di balik aksi tersebut.


img_title


Sugiono Duga Motif Penyadapan Terhadap Prabowo Bersifat Politis

Bahkan ia meminta dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto diusut hingga pihak yang merancang, memerintahkan, menerima, dan menggunakan hasil penyadapan tersebut.

“Usut secara menyeluruh, dari pelaksana hingga aktor intelektualnya. Telusuri siapa yang merancang, siapa yang memberi perintah, siapa yang menerima hasil sadapan, dan untuk kepentingan apa hasilnya digunakan. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kholid kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).


img_title


Siapa Dalang di Balik Penyadapan Prabowo? Ini Fakta-Fakta Baru Kasus yang Menyeret Listyo Sigit Cs

Ia menilai dugaan penyadapan ilegal tersebut merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan keamanan komunikasi kepresidenan, kerahasiaan negara, serta perlindungan hak warga negara.

“Setiap kesimpulan wajib bertumpu pada bukti dan menghormati asas praduga tak bersalah,” bebernya.


img_title


Bukan Cuma Prabowo, BJ Habibie dan SBY Juga Pernah Disadap, Kasusnya Bikin Geger!

Lebih lanjut, Kholid mengingatkan bahwa perlindungan dari penyadapan ilegal tidak boleh hanya berlaku bagi Presiden atau pejabat negara.

Menurutnya, seluruh warga negara, termasuk aktivis, tokoh politik, pengusaha, jurnalis, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat sipil harus mendapatkan perlindungan yang sama.

“Presiden harus dilindungi, demikian pula setiap warga negara. Perbedaan pandangan dan kritik yang sah kepada pemerintah tidak boleh dijadikan alasan untuk menyadap atau mengintimidasi seseorang. Demokrasi harus menjamin warga dapat berpikir, berbicara, berserikat, dan menyampaikan kritik tanpa takut menjadi sasaran penyalahgunaan kekuasaan,” bebernya.

Ia juga menekankan bahwa kewenangan penyadapan harus dijalankan berdasarkan dasar hukum yang jelas, tujuan yang sah, serta pengawasan yang efektif.

Kholid berharap persoalan ini menjadi momentum untuk memperkuat profesionalitas Polri dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

“Polri harus setia kepada negara, tunduk pada konstitusi dan hukum, serta mengabdi kepada kepentingan nasional. Jangan pernah jadikan Polri sebagai alat politik atau instrumen untuk melayani kepentingan kekuasaan tertentu. Integritas, profesionalitas, dan sikap tidak memihak merupakan fondasi kepercayaan rakyat kepada Polri,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Selain pengusutan hukum, Kholid mendorong penguatan keamanan komunikasi kepresidenan, audit terhadap tata kelola penyadapan, pengamanan data dan hasil sadapan, serta perlindungan terhadap saksi dan pelapor.

Halaman Selanjutnya





Source link