Jumat, 15 Agustus 2025 – 05:00 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi menegaskan kalau kebijakan ganjil-genap di Jakarta tetap berlaku hari ini, Jumat, 15 Agustus 2025, meski digelar Sidang Tahunan MPR 2025 di Kompleks MPR/DPR.
“Kebijakan ganjil-genap masih tetap berlaku,” ujar Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Robby Hefadus, Jumat, 15 Agustus 2025.
Dia menegaskan, kebijakan gage merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jakarta, bukan pihaknya. Polisi cuma menjalankan penindakan jika ada yang melanggar. Berdasar koordinasi, gage masih berlaku hari ini.
“Untuk penerapan ganjil-genap itu merupakan kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta dan hingga saat ini info dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta kebijakan ganjil-genap masih tetap berlaku,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan gage tidak diberlakukan di Jakarta pada hari Senin tanggal 18 Agustus 2025, nanti. Alasannya karena hari itu masuk cuti bersama atau hari libur nasional.
Sehingga, kebijakan gage tidak diterapkan. Adapun hal ini diketahui dari postingan resmi akun Instagram @dishubdkijakarta. Dengan kata lain, pada tanggal 18 Agustus 2025, nanti mobil dengan nomor polisi ganjil bebas plesiran di Jakarta tanpa perlu khawatir ditilang karena kebijakan tersebut tak berlaku.
“Pelaksanaan Sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN,” demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Selasa, 12 Agustus 2025.
Puan Soroti Kasus HIV Melonjak Drastis di Jabar, Minta Pemerintah Gerak Cepat
Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku prihatin dengan melonjaknya kasus HIV yang menyerang kelompok usia anak dan remaja, khususnya di Provinsi Jawa Barat.
VIVA.co.id
14 Agustus 2025






