Nasional

Massive Attack Ungkap Kronologi Usai Ditahan di Singapura karena Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser

×

Massive Attack Ungkap Kronologi Usai Ditahan di Singapura karena Kibarkan Bendera Palestina Saat Konser

Sebarkan artikel ini


Senin, 3 Agustus 2026 – 04:50 WIB

VIVA Band asal Inggris, Massive Attack mendapat peringatan keras dari pihak kepolisian Singapura. Hal ini menyusul dengan tindakan dua personel band tersebut yang mengibarkan bendera Palestian dalam konser mereka yang digelar pada 29 Juli lalu.


img_title


Band Inggris Ini Dicekal Masuk Lagi ke Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina

Tak hanya mengibarkan bendera Palestina saja, pihak Kepolisian Singapura dan Infocomm Media Development Authority (IMDA) pada Jumat 31 Juli 2026 lalu menyebut salah satu anggota band tersebut juga meneriakkan ‘Free Palestine’ di atas panggung.

Menyusul dengan kabar tersebut, band Massive Attack akhirnya angkat bicara. Dalam keterangan resmi mereka di akun Instagram official Massive Attack pihak mengaku kecewa dengan tindakan aparat keamanan Singapura. 


img_title


Pandit Vietnam Sebut Timnas Indonesia Jauh Lebih Kuat dari Singapura, Kim Sang-sik Dapat Peringatan

“Setelah penampilan kami di Star Theatre, Singapura, pada 29 Juli, kami terkejut sekaligus kecewa karena seluruh anggota band kami ditahan oleh polisi, dipisahkan, dan menjalani pemeriksaan secara terpisah. Beberapa anggota bahkan mengalami penggeledahan kamar hotel serta penyitaan paspor sementara,” demikian unggahan tersebut dikutip Senin 3 Agustus 2026.

Dalam unggahan tersebut, band asal Inggris ini juga memberkan kronologi kejadian yang mana anggota band tersebut menerikkkan ‘Free Palestine’ di atas panggung saat konser tersebut digelar.


img_title


Media Korea Soroti Kegagalan Kim Sang-sik Bawa Vietnam Kalahkan Singapura

“Sebelum kami naik ke panggung dan kembali setelah pertunjukan berakhir, sebagian besar penonton di auditorium secara spontan meneriakkan ‘Free Palestine’. Mereka tampaknya memahami bahwa ungkapan spontan tersebut berpotensi melanggar aturan sensor pemerintah, tetapi tetap memilih untuk menyuarakannya,” sambung unggahan tersebut.

Mereka mengaku tidak menyangka bahwa tindakan mengibarkan bendera Palestina dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum. 

“Dari pihak kami, kami tidak pernah membayangkan bahwa hanya dengan mengibarkan bendera sebuah negara berdaulat yang telah diakui oleh 157 negara (Palestina) dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum,” lanjut unggahan mereka.

Band tersebut juga menyampaikan kebanggaannya atas aksi spontan yang dilakukan bersama para penggemar di Singapura.

“Setelah kami renungkan kembali, kami bangga telah menyampaikan ekspresi spontan tersebut bersama para penggemar kami di Singapura. Mereka dengan jelas merasa memiliki dorongan moral untuk menunjukkan solidaritas kepada rakyat Palestina yang hingga kini menghadapi kondisi pendudukan yang dianggap ilegal, sistem apartheid, serta genosida. Kami menghargai keberanian mereka dalam melakukan hal tersebut,” kata mereka.

Halaman Selanjutnya

{{ OliLondonTV/status/2083488703301788115?r }}

Halaman Selanjutnya





Source link