Nasional

Ada 2 Kali Libur Isra’ Mi’raj di 2027, Kok Bisa?

×

Ada 2 Kali Libur Isra’ Mi’raj di 2027, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini


Rabu, 16 September 2026 – 05:10 WIB

VIVA – Tahun 2027 memiliki fenomena kalender yang cukup menarik. Pemerintah menetapkan dua hari libur nasional untuk peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, masing-masing pada 5 Januari 2027 dan 26 Desember 2027. Lantas, mengapa peringatan Isra Mikraj bisa muncul dua kali dalam satu tahun Masehi?


img_title


Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada 18 Tanggal Merah!

Penetapan tersebut tercantum dalam daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 yang telah diumumkan pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

Berdasarkan keputusan bersama tiga menteri, 5 Januari 2027 menjadi libur nasional untuk Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, sedangkan 26 Desember 2027 ditetapkan sebagai libur nasional untuk Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah.


img_title


Kejar Ekonomi 6 Persen di 2027, Purbaya Targetkan Investasi Tumbuh 7 Persen

Kondisi tersebut bukan berarti umat Islam memperingati dua peristiwa Isra Mikraj yang berbeda dalam satu tahun. Kedua tanggal tersebut justru merujuk pada peringatan peristiwa yang sama, tetapi berada pada tahun Hijriah yang berbeda.

Mengapa Isra Mikraj Bisa Dua Kali dalam Setahun?


img_title


Strategi Pacu Ekonomi 6% di 2027, Purbaya: Akselerasi Fiskal-Moneter dan Dukungan Investasi Danantara

Penyebab utamanya terletak pada perbedaan sistem kalender Masehi dan kalender Hijriah.

Kalender Masehi menggunakan peredaran Bumi mengelilingi Matahari dengan panjang satu tahun sekitar 365 hari. Sementara itu, kalender Hijriah menggunakan siklus bulan sebagai dasar penanggalannya. Satu tahun Hijriah umumnya terdiri dari sekitar 354 atau 355 hari.

Artinya, satu tahun Hijriah lebih pendek sekitar 10 hingga 11 hari dibandingkan tahun Masehi. Akibatnya, tanggal dalam kalender Hijriah akan bergeser lebih awal setiap tahunnya jika dibandingkan dengan kalender Masehi.

Isra Mikraj diperingati setiap 27 Rajab. Karena kalender Hijriah lebih pendek, tanggal 27 Rajab secara perlahan bergerak melewati kalender Masehi. Dalam kondisi tertentu, awal 27 Rajab dari satu tahun Hijriah dapat jatuh pada Januari, sementara 27 Rajab pada tahun Hijriah berikutnya sudah tiba pada Desember di tahun Masehi yang sama.

Hal inilah yang terjadi pada 2027.

Pada awal tahun, masyarakat Indonesia akan memperingati Isra Mikraj 1448 Hijriah pada Selasa, 5 Januari 2027. Belum genap satu tahun Masehi berlalu, peringatan 27 Rajab untuk tahun Hijriah berikutnya, yakni 1449 Hijriah, kembali muncul pada Minggu, 26 Desember 2027. Pemerintah memasukkan keduanya sebagai hari libur nasional.

Bukan Berarti Isra Mikraj Terjadi Dua Kali

Halaman Selanjutnya

Kemunculan dua tanggal Isra Mikraj dalam kalender 2027 berpotensi membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya apakah peristiwa Isra Mikraj terjadi dua kali. Jawabannya, bukan demikian.

Halaman Selanjutnya





Source link