Nasional

Beri Asistensi di Sorong, TP Posyandu Pusat Perkuat Peran Posyandu pada 6 Bidang SPM

×

Beri Asistensi di Sorong, TP Posyandu Pusat Perkuat Peran Posyandu pada 6 Bidang SPM

Sebarkan artikel ini


Selasa, 13 Oktober 2026 – 18:50 WIB

Jakarta, VIVA – Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Pusat memperkuat peran Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pelayanan dasar pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).


img_title


Perkuat Dukungan Pemulihan, TP PKK dan TP Posyandu Hadir di Tengah Warga Terdampak Gempa NTT

Upaya tersebut dilakukan melalui asistensi kepada kader sekaligus penyerahan bantuan alat kesehatan dan kebutuhan pokok di Posyandu Harapan, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (12/10/2026).

Mewakili Ketua Umum TP Posyandu Tri Tito Karnavian, Ketua Bidang Kesehatan TP Posyandu Pusat Suci Ardy Daud menjelaskan, penguatan peran Posyandu merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.


img_title


6 SPM Jadi Fokus Penguatan Posyandu di Manggarai Timur, Tak Hanya Layani Kesehatan

Melalui kebijakan tersebut, Posyandu diperkuat sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mendukung pelayanan pada enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.

Suci menegaskan, peran Posyandu kini tidak terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Posyandu juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat mengenali kebutuhan pelayanan dasar dan menghubungkannya dengan perangkat daerah sesuai bidang serta kewenangannya.


img_title


Percepat Pemulihan Pascabencana, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Manggarai

“Melalui Posyandu, kebutuhan masyarakat dapat diidentifikasi dan dihubungkan dengan perangkat daerah sesuai bidang dan kewenangannya,” ungkap Suci saat membacakan sambutan Ketua Umum TP Posyandu.

Ia menjelaskan, kader Posyandu memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kader diharapkan mampu menggerakkan partisipasi warga, menyampaikan informasi, mengenali kebutuhan keluarga, serta membantu menghubungkan masyarakat dengan layanan yang diperlukan.

Sementara itu, pelaksanaan setiap urusan pelayanan dasar tetap menjadi tanggung jawab perangkat daerah dan pihak terkait sesuai tugas dan kewenangannya.

Dalam kegiatan tersebut, perhatian juga diberikan pada upaya deteksi dini tuberkulosis (TBC). Kader Posyandu dapat mendukung upaya tersebut dengan menyampaikan informasi yang benar, mendorong warga yang mengalami gejala untuk segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan, serta membantu mengurangi stigma terhadap orang yang terdampak TBC. Adapun pemeriksaan dan penetapan diagnosis tetap menjadi kewenangan tenaga kesehatan.

Suci menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kota Sorong, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta perangkat daerah terkait terus memperkuat pembinaan Posyandu secara berkelanjutan.

Halaman Selanjutnya

Dukungan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan kader, memperjelas mekanisme koordinasi, serta memastikan kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

Halaman Selanjutnya





Source link