Jumat, 23 Oktober 2026 – 23:12 WIB
Jakarta, VIVA – Wardatina Mawa kembali membongkar fakta mencengangkan tentang mantan suaminya, Insanul Fahmi. Terungkap bahwa sejak bercerai kewajiban nafkah tidak terpenuhi.
Diketahui, Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa bercerai pada Juli 2026 lalu.
Insanul berhak membayar nafkah masa iddah sebesar Rp30 juta dan nafkah mut’ah sebesar Rp46 juta kepada Mawa. Insanul juga wajib memenuhi nafkah anak yaitu Rp3 juta setiap bulannya.
Namun rupanya pasca bercerai, Insanul Fahmi tidak melakukan hal tersebut.
“Nafkah Iddah, nafkah Mut’ah belum dipenuhi. Nafkah juga belum terpenuhi,” kata Mawa, dikutip Jumat (23/10/2026).
Meskipun demikian, Mawa mengaku tidak mau terlalu menuntut. Karena baginya hal tersebut adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh mantan suaminya itu.
“Tapi saya nggak papa, kalaupun emang tidak diberikan, hak anak tidak diberikan, tanggung jawabnya tidak dipenuhi Rp 3 juta dari pengadilan its oke, Rp3000 pun saya terima. Yang penting ada rasa tanggung jawab yang penuh dari ayah ke anaknya,” paparnya panjang lebar,” ungkapnya.
“Jadi saya emang nggak berharap sama sekali dan saya ingin fokus melanjutkan kehidupan sama anak saya,” tutupnya.
Diketahui, Mawa melaporkan mantan suaminya atas dugaan kasus perselingkuhan dan perzinaan. Ia turut membawa bukti rekaman CCTV yang merekam hubungan intim Insanul dan Inara.
“Alhamdulillah sudah dapat titik terangnya ya, jadi untuk kasus ini sudah sampai tahap sebentar lagi gelar perkara,” kata Mawa kepada awak media di Polda Metro Jaya, dikutip Jumat (23/10/2026).
“Urutannya ini alhamdulillah sudah mulai kelihatan jelas ya prosesnya itu semuanya,” lanjutnya.
Mawa pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.
“Saya menghargai sekali keputusan dari pihak penyidik,” ucapnya.
Kini Wardatina Mawa mengaku masih menunggu proses penetapam tersangka bagi Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
“Ya saya masih menunggu proses menetapkan tersangka itu. Saya bersyukur sudah sejauh ini dan sudah dapat ketentuannya dari pihak kepolisian,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Insanul Fahmi mengungkap dugaan penipuan senilai Rp2,3 miliar yang disebut berdampak pada kondisi keuangannya. Ia mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan, tetapi prosesnya belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan sejak dilaporkan pada 2023.
Halaman Selanjutnya
Kerugian itu pun disebut menjadi salah satu faktor yang membuat pemberian nafkah untuk anaknya dari Wardatina Mawa sempat tersendat, sekaligus memengaruhi rencana pengesahan pernikahannya dengan Inara Rusli.






