Nasional

Fakta-fakta Mencengangkan OTT Bupati Klaten, KPK sebut Ada 5 Klaster hingga Singgung Kepala BPK

×

Fakta-fakta Mencengangkan OTT Bupati Klaten, KPK sebut Ada 5 Klaster hingga Singgung Kepala BPK

Sebarkan artikel ini


Jumat, 16 Oktober 2026 – 13:38 WIB

Klaten, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026) di Kabupaten Klaten. Dalam OTT ini, KPK tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka.


img_title


OTT Bupati Klaten Seret Kepala BPK Jateng, KPK Tetapkan Tersangka! Uang Rp1,9 M Disita

Hal ini dibeberkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dan ia juga katakan, dalam OTT ini ada lima klister. Bahkan ia juga singgung soal Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah ikut diamankan.

“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/10/2026).


img_title


Penampakan Tong Biru Diduga Jadi Tempat Bupati Klaten Simpan Uang Korupsi

Lantas, apa-apa saja fakta-fakta mencengangkan soal OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo? Berikut fakta-fakta OTT Hamenang yang membuka sejumlah temuan baru.

1. KPK Sita Uang Rp1 Miliar


img_title


Bukan Cuma Pengadaan Barang, KPK Ungkap 5 Klaster Kasus Bupati Klaten

KPK amankan para pihak di Klaten, termasuk Hamenang dan sempat dimintai keterangannya di Polres Klaten. 

Bahkan, ada sejumlah pihak diamankan di Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Tak hanya itu saja, Juru Bicara KPK juga menyebutkan KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai.

“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” ucap Jubri KPK, Budi kepada awak media, pada Kamis (15/10/2026). 

2. Jubir KPK sebut Ada 5 Klaster

Kemudian, ia jelaskan bahwa OTT ini terbagi menjadi lima klaster.

Tiga klaster pertama mencakup dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta upah pungut. 

Sementara klaster keempat berupa dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kemudian, klaster kelima menyangkut dugaan pemberian dari bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini juga diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten sehingga dalam perkara ini ada lima klaster,” ungkap Budi. 

3. KPK Temukan Barang Bukti Berupa Uang di Dalam Tong

Halaman Selanjutnya

Budi juga jelaskan, bahwa total uang tunai yang disita KPK dalam OTT Bupati Klaten mencapai Rp 1,9 miliar. 

Halaman Selanjutnya





Source link