Senin, 24 Agustus 2026 – 14:30 WIB
Jakarta, VIVA – Saham emiten PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dikenakan penghentian sementara alias suspensi di seluruh pasar, oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI).
Melalui Keterbukaan Informasi BEI, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto menjelaskan, langkah itu dilakukan regulator karena ADHI tidak mampu membayar dua bunga obligasi yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026.
Kedua bunga obligasi tersebut yakni pertama, bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B (ADHI03BCN3).
Gedung IDX, Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia)
Kedua, bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri C (ADHI03CCN3).
“Atas penundaan pembayaran bunga tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan,” kata Adi dalam keterangannya, Senin, 24 Agustus 2026.
Dia menjelaskan, suspensi saham ADHI ini berlaku mulai sesi pre-opening Senin, 24 Agustus 2026, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Pihak BEI meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
“Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di Seluruh Pasar,” kata Adi.
“Terhitung sejak Sesi Pre-Opening Perdagangan Efek pada hari Senin, tanggal 24 Agustus 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” ujarnya.
IHSG Dibuka Menghijau Berpotensi Lanjut Menguat, Bursa Asia Variatif saat Wall Street Menguat
IHSG dibuka menguat 12 poin atau 0,19 persen di level 6.537 pada pembukaan perdagangan Senin, 24 Agustus 2026 dan diprediksi bakal lanjut menguat di perdagangan hari ini.
VIVA.co.id
24 Agustus 2026






