Nasional

Geledah Disbudparpora Ponorogo, KPK Sedang Dalami Kasus Baru

×

Geledah Disbudparpora Ponorogo, KPK Sedang Dalami Kasus Baru

Sebarkan artikel ini


Rabu, 12 November 2025 – 22:08 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggeledahan Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada 12 November 2025, yakni terkait kasus baru.

Baca Juga :


Indofarma Buka Suara Soal Eks Dirut Terseret Kasus Korupsi Alkes Rp371 Miliar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lantas menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo.

“Tim kemudian mendapatkan informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Ini masih didalami,” ujar Budi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Baca Juga :


Adik Jusuf Kalla dan 2 Tersangka Lain Kasus Korupsi PLTU Kalbar Kompak Tak Hadiri Pemeriksaan, Alasannya…

Sementara itu, dia menjelaskan peristiwa OTT yang dilakukan KPK sering kali menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi pada sektor lainnya di wilayah tersebut.

“Oleh karena itu, informasi dan laporan dari masyarakat menjadi sangat penting untuk membantu KPK dalam mengungkap suatu perkara,” katanya.

Baca Juga :


KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Meski Digugat ke Praperadilan

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penetapan tersangka dilakukan setelah diadakan OTT di wilayah Ponorogo.

Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.

Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma. (Ant)

Tim KPK saat menggeledah mobil dinas milik Kepala Disbudparpora Ponorogo

KPK Periksa Kepala Disbudparpora Ponorogo Terkait Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog

KPK juga menggeledah mobil dinas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponoro yang terparkir di halaman gedung tersebut.

img_title

VIVA.co.id

12 November 2025





Source link