Sabtu, 10 Oktober 2026 – 17:53 WIB
Purbalingga, VIVA – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan, generasi Z (Gen Z) tidak hanya berkewajiban membayar pajak, juga berhak mengawasi penggunaannya untuk memastikan penerimaan negara dimanfaatkan bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat.
“Gen Z itu mempunyai hak untuk mengawasi pendapatan mereka yang dipotong tersebut, bagaimana penyalurannya, kemudian dimanfaatkan untuk apa,” kata Amelia Anggraini ditemui setelah menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Gentax 2026 di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu siang.
Dia mengatakan sosialisasi perpajakan bagi generasi muda penting dilakukan di tengah bonus demografi, mengingat Gen Z merupakan bagian dari penduduk usia produktif yang berperan dalam perekonomian, baik sebagai pekerja maupun pelaku usaha.
Menurut dia, pemerintah, DPR, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan perlu berkolaborasi meningkatkan pemahaman perpajakan generasi muda, termasuk mereka yang bekerja sebagai karyawan, merintis usaha dan mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Mereka harus tahu kepatuhan membayar pajak, tidak hanya hak dan kewajiban, tetapi juga untuk apa pajak tersebut dikontribusikan kepada pemerintah daerah atau negara,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.
Dia menjelaskan pajak merupakan salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan, termasuk penyediaan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya. Karena itu, generasi muda perlu memahami alokasi anggaran sekaligus berperan dalam mengawasi penggunaannya.
Dia mengatakan Purbalingga menjadi salah satu daerah yang diusulkan untuk mendapatkan kegiatan sosialisasi perpajakan melalui kolaborasi dengan PT Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara (BUMN).
Sebelumnya, saat menjadi pembicara kunci dalam kegiatan bertema “Gen-Z Taat Pajak” tersebut, Amelia mengingatkan generasi muda agar memahami kewajiban perpajakan sejak dini, termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi yang memenuhi ketentuan.
Bagi generasi muda yang mulai merintis usaha, dia mendorong pemahaman aturan perpajakan sejak awal agar usaha berkembang secara legal, sehat dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut karena generasi muda sedang berada dalam masa transisi dari dunia pendidikan menuju dunia kerja dan usaha.
Halaman Selanjutnya
Menurut dia, pembekalan perpajakan dapat membantu generasi muda memahami kontribusi pajak sekaligus menjadi kontrol sosial terhadap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.






