Nasional

Golkar Nilai Pemutihan Pajak Kendaraan Kebijakan yang Berpihak ke Masyarakat

×

Golkar Nilai Pemutihan Pajak Kendaraan Kebijakan yang Berpihak ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini


Rabu, 12 November 2025 – 19:56 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kembali memberikan insentif penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga :


Perbandingan Pajak Mobil Baru Indonesia dan Thailand

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Partai Golongan Karya (Golkar), Syafi Fabio Djohan menyambut baik langkah Pemutihan Pajak Kendaraan oleh Pemprov tersebut.

“Saya menilai langkah Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi atau denda keterlambatan Pajak Kendaraan bermotor ini sebagai kebijakan tepat yang berpihak kepada masyarakat,” kata Syafi Djohan dalam keterangan tertulis yang kami terima, Rabu, 12 November 2025.

Baca Juga :


Lampu Mobil LED Kini Tidak Lagi Pakai Lensa

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Photo :

  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

Syafi Djohan menekankan bahwa program pemutihan sanksi pajak kendaraan ini merupakan insentif yang sangat penting bagi masyarakat. Ia berharap warga Jakarta dapat memanfaatkan kesempatan berharga ini untuk menunaikan kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah.

Baca Juga :


Istri Pegawai Pajak di Manokwari Dibunuh dan Jasad Disembunyikan di Septic Tank, Pelaku Ditangkap

“Banyak warga yang sebenarnya ingin taat membayar pajak, tetapi terkendala denda yang menumpuk karna terlambat membayar. Dengan adanya kebijakan ini beban warga sedikit berkurang, dan di sisi lain, Pemprov tetap mendapatkan pemasukan dari pokok pajaknya,” jelas Syafi. 

Syafi juga memuji sistem pelayanan secara otomatis dengan cara sederhana yang dibuat oleh Pemprov DKI. 

“Yang saya apresiasi juga soal mekanismenya yang otomatis, jadi warga tidak mesti repot mengajukan permohonan penghapusan denda. Sekali lagi Pemprov sudah melaksanakan kerja yang responsif dan efisien dalam pelayanan kepada publik. Sistem yang sederhana seperti ini bisa meningkatkan minat masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajaknya,” kata Syafi. 

Hal lainnya yang menjadi catatan Syafi, adalah soal kemanfaatan juga keuntungan bagi semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah. 

“Dari sisi manfaat, program ini punya sisi positif. Pertama warga merasa terbantu, terutama mereka yang selama ini menunda pembayaran karena khawatir denda terlalu besar. Kedua, Daerah juga diuntungkan karena ada potensi peningkatan pendapatan menjelang akhir tahun anggaran. Jadi, ini langkah win win untuk semua pihak,” jelasnya.

Syafi juga mendorong warga untuk tidak menyia nyiakan momentum berharga ini, sehingga sosialisasi yang sudah dijalankan oleh Pemprov harus lebih luas lagi supaya benar benar menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat. 

Halaman Selanjutnya

Source : VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Halaman Selanjutnya





Source link