Nasional

Ibas Tegaskan Penyiaran jadi Peran Penting Bentuk Masa Depan Bangsa

×

Ibas Tegaskan Penyiaran jadi Peran Penting Bentuk Masa Depan Bangsa

Sebarkan artikel ini


Selasa, 18 November 2025 – 03:14 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, menegaskan pentingnya penguatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai benteng penjaga kualitas ruang publik di tengah derasnya arus informasi digital. 

Baca Juga :


Buka Livin’ Fest 2025 di Dome Undip Semarang, Bank Mandiri Sinergikan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Hal ini disampaikannya dalam audiensi bersama KPI pada Senin, 17 November 2025, di Ruang Rapat Fraksi Partai Demokrat DPR RI.

Ibas menyampaikan apresiasi atas langkah KPI menjalin silaturahmi dengan DPR. Menurutnya, hal ini menunjukkan KPI bukan hanya regulator yang menjalankan fungsi pengawasan, tetapi lembaga yang terbuka terhadap dialog, kolaborasi, dan perbaikan berkelanjutan.

Baca Juga :


Standar Keamanan Anak dalam Game Online Tanah Air Siap Ditingkatkan!

Ibas menegaskan bahwa dunia penyiaran memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter, pola pikir, dan masa depan bangsa.

“Penyiaran bukan sekadar industri. Ia adalah cermin peradaban. Bila cermin itu bening, bangsa dapat melihat arah perjalanannya. Bila cermin itu buram, kita kehilangan peta,” ujar Ibas dalam keterangannya, Senin, 17 November 2025.

Baca Juga :


Daftar Game Legal Penghasil Uang Digital Terbaru 2025: Main Sambil Cuan Tanpa Takut Diblokir!

Ia menilai media yang berubah cepat, serta semakin kaburnya batas antara televisi, platform digital, dan konten global, menuntut KPI untuk lebih relevan dan berdaya menghadapi tantangan zaman.

Dalam audiensi tersebut, Ibas menyampaikan sepuluh poin penguatan agar KPI mampu menjalankan mandat publik secara optimal:

1. Memperkuat independensi KPI, baik secara struktural maupun fungsional, sebagaimana praktik regulator independen di negara maju seperti Ofcom (Inggris) dan ACMA (Australia).

2. Menegakkan aturan secara konsisten dan berwibawa agar dihormati pelaku industri penyiaran.

3. Mengadopsi transformasi digital secara menyeluruh, mengikuti pergeseran tontonan ke platform digital.

4. Menguatkan literasi media nasional untuk menangkal hoaks, disinformasi, dan manipulasi.

5. Menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam kebijakan pengawasan konten.

6. Memperkuat indeks kualitas program sehingga KPI juga berperan sebagai penentu standar siaran berkualitas.

7. Menjamin transparansi dan efektivitas mekanisme pengaduan publik.

8. Mendorong keberpihakan pada konten lokal dan keragaman budaya nasional.

9. Mengoptimalkan dukungan pendanaan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan KPI.

10. Mengadaptasi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam sistem pemantauan siaran.

“KPI bukan sekadar lembaga. Ia adalah benteng terakhir kita. Kita tidak menginginkan generasi yang lahir dari konten yang gelap; kita ingin generasi yang tumbuh dari konten yang cerdas, bermartabat, dan berketuhanan,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya

Sementara, Komisioner KPI, Aliyah, turut menyampaikan tantangan yang dihadapi pihaknya, terutama dalam pengawasan konten di era digital yang semakin kompleks.

Halaman Selanjutnya





Source link