Selasa, 27 Oktober 2026 – 03:25 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia meminta negara lain menghormati Indonesia dalam hubungan kerja sama, termasuk masalah ekspor gas ke Singapura.
Menko Bahlil menegaskan, pemerintah Indonesia selalu berupaya mematuhi aturan dan ketentuan dalam kontrak kerja sama.
Namun, Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati agar hubungan antarnegara tetap terjaga.
“Pemerintah ndonesia sangat menghargai aturan, apalagi Menteri ESDM-nya, sangat menghargai aturan sekali. Tapi saya juga minta, jangan di saat bersamaan kalian minta dihargai, tapi susah untuk menghargai langkah kita, senang mengolok-olok negara lain, gimana itu?” kata Bahlil dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Bahlil menilai negara-negara anggota ASEAN perlu mengutamakan semangat kebersamaan dan menjaga sikap saling menghargai dalam menjalin hubungan bilateral maupun regional.
“Jadi di sinilah azas kebersamaan, kita harus equal treatment, Indonesia itu terlalu baik. Menghargai kontrak, tapi hargai juga dong hubungan sesama negara-negara,” terang Bahlil.
Ia juga mengingatkan makna lambang ASEAN yang menampilkan ikatan rumpun padi berwarna kuning. Simbol tersebut mencerminkan cita-cita para pendiri ASEAN untuk membangun kawasan Asia Tenggara yang bersatu, makmur, dan sejahtera.
“Lambang ASEAN itu padi dan kapas diikat, itu artinya apa? Melambangkan kemakmuran bersama, penghargaan bersama, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi,” ujar Bahlil.
Bahlil kembali menegaskan bahwa penghormatan terhadap hubungan antarnegara harus diwujudkan melalui sikap saling menghargai, termasuk dalam pelaksanaan kontrak pasokan gas antara Indonesia dan sejumlah negara ASEAN.
“Saya juga minta kepada pihak-pihak lain untuk saling menghargai, dan jangan ajari kami (ESDM) untuk menghargai kontrak. Saya paham betul tentang kontrak,” tegasnya.
Sentilan menohok itu disampaikan Bahlil di tengah kebijakan pemerintah Indonesia yang memangkas ekspor gas pipa ke Singapura.
Melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Indonesia mulai mengurangi pasokan sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD) sejak Sabtu (24/10/2026).
Halaman Selanjutnya
Pengurangan tersebut mencakup pasokan gas dari wilayah Natuna sebesar 15 MMSCFD dan dari Sumatra sebanyak 16 MMSCFD.





