Selasa, 13 Oktober 2026 – 00:50 WIB
Makassar, VIVA – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus penimbunan 1.900 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sebuah rumah kosong di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Penyelidikan ini dilakukan setelah temuan BBM subsidi yang disimpan dalam dua tandon di Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, viral di media sosial. Kasus tersebut turut diwarnai dugaan adanya oknum polisi yang membekingi praktik penimbunan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto mengatakan, penyelidikan dilakukan oleh jajaran Polres maupun Polda Sulsel. Dia menegaskan, dugaan keterlibatan anggota kepolisian akan ditindaklanjuti apabila ditemukan bukti yang menguatkan.
“Itu sudah dilakukan penyelidikan. Jadi, baik itu yang dilakukan oleh Polres maupun oleh Polda. Kalau memang itu terbukti, pasti akan ditindaklanjuti secara hukum,” kata Didik, dikutip Selasa (13/10/26).
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warga berinisial P mengunggah video temuannya mengenai rumah kosong yang menyimpan BBM subsidi. Belakangan, P mengaku didatangi seorang pria berinisial AB yang mengklaim sebagai pemilik rumah tersebut setelah video itu diunggah ke media sosial.
Pria tersebut bahkan disebut mengaku memiliki orang di Polres Bulukumba. Namun, Didik menegaskan, klaim yang beredar di media sosial belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan anggota Polri.
“Kalau memang iya, tetap akan kita lakukan penyelidikan, dan kita proses secara hukum yang berlaku. Sanksinya jelas, tegas, sesuai dengan peraturan. Nanti disidangkan, kesalahannya sejauh mana, dan di situlah nanti kita akan tahu hukumannya,” tutur dia.
Terkait identitas anggota Polri yang diduga terlibat maupun pemeriksaan terhadap personel tersebut, Didik mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya juga menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Sementara ini masih dalam penyelidikan. Sekarang, dilakukan penyelidikan oleh Polres. Rata-rata sekarang dilakukan oleh Polres (diperiksa), kalau untuk personel Polres, kemudian nanti akan di asistensi oleh Polda,” katanya menjelaskan.
Sebelumnya, tim Satreskrim Polres Bulukumba mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Petugas menemukan 1.900 liter BBM yang tersimpan dalam dua tandon, dari total 10 tandon yang berada di lokasi. Polisi turut mengamankan sejumlah jeriken dan alat penyedot BBM.
Halaman Selanjutnya
“Informasi dari warga langsung kami turun ke lokasi. Tapi, di sana tidak ada orang. Barang bukti diamankan ada 10 tandon. Satu tandon berisi seribu liter, tapi hanya dua tandon terisi. Totalnya, 1.900 liter, ada juga jeriken dan penyedot diamankan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Ajun Komisaris Polisi Andi Imran.






