Nasional

Kepala BGN Serahkan Penegak Hukum Usut Pidana Kasus Keracunan MBG

×

Kepala BGN Serahkan Penegak Hukum Usut Pidana Kasus Keracunan MBG

Sebarkan artikel ini


Jumat, 4 September 2026 – 00:20 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyerahkan proses hukum dugaan tindak pidana dalam kasus gangguan kesehatan atau keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada aparat penegak hukum.


img_title


Bos BGN Benarkan Kantornya Bakal Pindah ke Graha Merah Putih Telkom

“Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” kata Sudaryono usai rapat dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

Sudaryono mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah kasus gangguan kesehatan tersebut telah masuk tahap penyidikan. Namun, dia tidak memerinci lokasi maupun kasus yang dimaksud.


img_title


Cegah Keracunan MBG Terulang, BGN Didorong Perkuat Sistem Keamanan Pangan

“Apakah ada yang tersangka atau tidak? Kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan,” imbuhnya.

Dia memastikan BGN tengah melakukan evaluasi menyeluruh menyusul laporan gangguan kesehatan yang diduga terjadi setelah mengonsumsi menu MBG di sejumlah daerah.


img_title


Bos BGN Bidik 72 Juta Penerima MBG di 2027

Kasus yang dilaporkan antara lain terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur; Agam, Sumatera Barat; dan Lasem, Jawa Tengah.

“Tentu kami sangat terpukul sebetulnya, tapi kami tidak boleh menyerah. Insyaallah ini kami perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, penataan keuangannya, dan lain sebagainya,” kata Sudaryono. (Ant)

Kepala BGN Sudaryono

Insentif SPPG Tak Lagi Rata Rp 6 Juta per Hari, Ini Bocoran Ketentuan Barunya

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan besaran insentif bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan Rp6 juta per hari

img_title

VIVA.co.id

4 September 2026





Source link