Nasional

LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan di Bank Umum Jadi 3,75 Persen, Ini Alasannya

×

LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan di Bank Umum Jadi 3,75 Persen, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini


Selasa, 26 Agustus 2025 – 16:31 WIB

Jakarta, VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank-bank umum sebesar 25 basis poin (bps), menjadi 3,75 persen.

Baca Juga :


Rawan Pelemahan, Rupiah Dibuka Lesu di Tengah Penantian Suku Bunga The Fed

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemangkasan sebesar 25 bps juga dilakukan pada tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank-bank perekonomian rakyat (BPR), sehingga menjadi 6,25 persen.

Sementara tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum, diputuskan untuk tetap berada pada level 2,25 persen

Baca Juga :


Dibuka Menghijau, IHSG Cenderung Datar di Tengah Rally Bursa Asia

“Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 bps, serta mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing di bank umum,” kata Purbaya dalam konferensi pers, Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga :


IHSG Ditutup Mendekat ke Level 8.000, Intip 3 Saham di Jajaran Top Gainers LQ45

“Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, keputusan LPS memangkas tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR itu, bertujuan mendorong kinerja suku bunga kredit agar lebih kompetitif sampai tingkat cakupan penjaminan yang masih relatif memadai.

“Hal ini dilakukan dengan mencermati tren penurunan suku bunga pasar ke depan, upaya antisipatif untuk memperkuat kinerja perekonomian, dan menegaskan sinergi kebijakan,” kata Purbaya.

Sedangkan, lanjut Purbaya, alasan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan valas, adalah karena LPS masih memperhatikan pergerakan suku bunga The Fed.

“Jadi kalau kita terlalu cepat menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk valas, maka dikhawatirkan deposito juga turun, dan spread dengan The Fed menjadi semakin lebar. Sehingga kita khawatir memicu orang pindah keluar atau cenderung memperlemah nilai tukar rupiah,” kata Purbaya.

“Dan saya enggak mau dituduh sebagai orang yang menyebabkan jebloknya rupiah,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

“Hal ini dilakukan dengan mencermati tren penurunan suku bunga pasar ke depan, upaya antisipatif untuk memperkuat kinerja perekonomian, dan menegaskan sinergi kebijakan,” kata Purbaya.

Halaman Selanjutnya





Source link