Nasional

Ombudsman Ungkap 4 Napi yang Pernah Huni Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

×

Ombudsman Ungkap 4 Napi yang Pernah Huni Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Sebarkan artikel ini



loading…

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diduga pernah menghuni fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Foto/SindoNews

JAKARTA – Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diduga pernah menghuni fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 23 September 2026.

Keempatnya yakni Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, yang merupakan terpidana kasus korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Selain itu, terdapat Jimmy Masrin yang merupakan terpidana kasus kredit fiktif serta Indra Kesuma atau Indra Kenz, terpidana kasus investasi bodong.

“Tadi sudah di sampaikan oleh Pak Irjen (Rudi Setiawan (Irjen Imipas) dan itu memang Napi Koruptor yang menggunakan,” Kata Syafrida saat ditemui usai acara Serah Terima Tugas Ombudsman di Gedung Ombudsman Jakarta, Senin (5/10/2026).

Baca juga: Ombudsman Duga Pria Celana Pendek di Hunian Mewah Lapas Cibinong Jimmy Masrin

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Rudi Setiawan membenarkan Jimmy Masrin pernah menempati salah satu rumah yang berada di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.



Source link