Kamis, 30 Oktober 2025 – 09:17 WIB
Jakarta, VIVA – Pemerintah sedang menggodok Peraturan Presiden (Perpres) guna mendukung operasional para pengemudi ojek online (ojol). Salah satu yang disoroti adalah terkait kesejahteraan para mitra.
Baca Juga :
Merespons hal tersebut, perusahaan yang mengembangkan platform ojek daring Gojek, GoTo, menyambut dengan positif. Rencana Perpres ini dipandang perusahaannya sebagai landasan regulasi untuk menjamin keberlanjutan, keadilan, dan transparansi industri transportasi daring di Indonesia.
“Kami memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Direktur Public Affairs and Communication PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Ade Mulya dikutip dari keterangannya, Kamis, 30 Oktober 2025.
Ade menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menghadirkan kesejahteraan terhadap para mitra pengemudi ojol dan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan terhadap para pekerja ekonomi digital.
Ia mencontohkan, salah satunya saat implementasi pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dilakukan di momen Lebaran 2025, GoTo berkoordinasi erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk merealisasikan program tersebut.
Ilustrasi mitra pengemudi atau driver Gojek.
GoTo juga telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan dalam mendorong model perlindungan sosial yang inklusif, fleksibel,
dan berkelanjutan.
Meski begitu, GoTo berharap agar Perpres ini dapat dirancang dengan memberikan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra, ruang bagi inovasi teknologi, serta daya saing nasional.
“Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia. Pendekatan yang seimbang akan memastikan seluruh pihak seperti mitra, pelanggan, dan pelaku industri agar dapat terus tumbuh bersama,” ujar Ade.
Sebagai perusahaan yang dikembangkan dari dalam negeri, GoTo menyatakan komitmen terbuka berkoordinasi dengan pemerintah dan memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perpres Kesejahteraan ojol tersebut.
“Pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat praktis, proporsional, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan,”tutup Ade.
Sebelumnya, pada Jumat (24/10), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur sektor ojek online (ojol), terutama tentang perlindungan terhadap mitra pengemudi.
Halaman Selanjutnya
Source : Gojek






