Minggu, 8 November 2026 – 05:30 WIB
Jakarta, VIVA – Polemik ijazah Wapres Gibran masih ramai diperbincangkan di tengah-tengah publik usai putusan Mahkamah Agung (MA) soal memutuskan surat keterangan atau penyetaraan pendidikan SMA milik Gibran tidak sah. Sontak, hal itu juga menuai komentar Sekjen PDIP, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kata dia, Gibran tak lagi memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin.
“Ya, bagi PDI Perjuangan sejak awal kan kami sudah memberikan tiga catatan penting. Dari ketiga aspek itu, maka otomatis yang bersangkutan (Gibran) sudah tidak memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin,” ucap Hasto kepada wartawan usai Ziarah di Makam Bung Karno, Sabtu (7/11/2026).
Adapun tiga catatan dari PDIP itu yakni, lahirnya putusan MK nomor 90 tahun 2023 sebagai bentuk akrobat hukum. Kedua, pelaksanaan pemilu 2024 dinilai banyak diwarnai dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Sedangkan yang ketiga yakni munculnya pasal selundupan untuk melakukan pemaksaan ketika saudara Gibran Rakabuming tidak bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajat sebagaimana temuan dari Mahkamah Konstitusi.
“Tidak hanya proses dari saudara Gibran yang cacat, tetapi juga syarat-syarat untuk menjadi pemimpin, baik dari aspek usia maupun ijazah ternyata kan tidak dipenuhi,” beber Hasto.
Saat ini, Hasto menyebut PDIP terus berdialog dengan fraksi – fraksi di DPR RI. Hal itu dilakukan untuk menyampaikan aspirasi, dengan harapan dapat didengarkan oleh perwakilan anggota dewan.
“Tapi saat ini dengan kasus penyadapan, tekanan-tekanan dari publik ini menjadi semakin kuat. Sehingga suara-suara yang semakin terkonsolidasi ini kami yakini akan didengarkan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Kemudian proses dialog tetap dilakukan, yang jelas tidak bisa ditolerir lagi,” pungkasnya.
Mantan Ketua MK Sebut Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Bisa Mengarah ke Makar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto perlu diusut secara mendalam.
VIVA.co.id
8 November 2026






