Kamis, 15 Oktober 2026 – 19:29 WIB
Jakarta, VIVA – Presenter Ruben Onsu kembali menghadapi persoalan hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencabulan sesama jenis. Dalam laporan yang diajukan pada Kamis (15/10/2026), tim kuasa hukum pelapor menyebut terdapat sekitar dua hingga tiga orang yang diduga menjadi korban.
Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah organisasi mahasiswa melalui tim kuasa hukum mereka. Pihak pelapor meminta kepolisian mendalami dugaan peristiwa yang disebut terjadi pada 2024 tersebut.
Kuasa hukum pelapor, Endi Saptadi Haryanto, membenarkan bahwa laporan telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Hari ini kami dari kuasa hukum dari tim pelapor telah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabulan sesama jenis yang diduga dilakukan oleh inisial RO,” kata Endi kepada wartawan, mengutip tayangan Youtube.
Anggota tim kuasa hukum lainnya, Muhammad Febi Faisal, mengungkapkan bahwa jumlah orang yang diduga menjadi korban diperkirakan mencapai dua hingga tiga orang. Ia menjelaskan, mereka berasal dari kalangan masyarakat biasa.
“Kalau korban dari pihak kalangan biasa,” ucapnya.
Menurut Febi, tim kuasa hukum juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada kepolisian. Bukti tersebut disebut meliputi foto, video, hingga percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara yang dilaporkan.
Meski demikian, isi dan keterkaitan barang bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana masih perlu didalami oleh penyidik. Belum ada kesimpulan hukum yang membuktikan tuduhan terhadap Ruben Onsu.
Dugaan Modus Berkedok Pertemanan
Selain mengungkap perkiraan jumlah korban, Febi turut menjelaskan dugaan modus yang disebut digunakan dalam peristiwa tersebut. Menurut dia, pendekatan yang dilakukan diduga beragam, termasuk melalui hubungan pertemanan.
“Modus operandi yang digunakan pelaku pun beragam, salah satunya berkedok hubungan interaktif pertemanan,” lanjut dia.
Tim kuasa hukum juga menjelaskan alasan laporan baru diajukan meski peristiwa yang dimaksud disebut terjadi pada 2024. Menurut Febi, para korban baru menyadari bahwa mereka diduga mengalami pelecehan seksual belum lama ini.
“Kenapa baru sekarang? Jadi baru sadar nih, si korban ini baru sadar bahwa dia tuh telah dilakukan pelecehan seksual oleh inisial RO,” ucap Febi Faisal.
Halaman Selanjutnya
Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi kepolisian untuk menelusuri dugaan peristiwa yang disampaikan pelapor, termasuk keterangan para pihak dan bukti yang telah diserahkan.






