Nasional

Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa

×

Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa

Sebarkan artikel ini


Sabtu, 25 Oktober 2025 – 12:25 WIB

Jakarta, VIVA – DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mengapresiasi pengungkapan 38 ribu kasus dan penyitaan terhadap 197 ton narkoba yang dilakukan Polri sepanjang Januari-Oktober 2025.

Baca Juga :


Sederat Prestasi Ditlantas Polda Jatim di Bawah Kepemimpinan Kombes Iwan yang Buat Kakorlantas Bilang Jadi Contoh

Ketua Umum Granat, Henry Yosodiningrat mengatakan, pengungkapan ribuan kasus dengan tersangka lebih dari 51 ribu tersebut bukan sebagai temuan yang secara kebetulan.

“Tapi dari hasil analisa dan penyelidikan serta pengintaian dalam waktu yang lama dengan tingkat kesulitan yang tinggi, karena sindikat narkoba menggunakan modus operandi yang berubah-ubah serta dengan militansi yang tinggi,” kata Henry kepada wartawan, Sabtu 25 Oktober 2025.

Baca Juga :


Keberhasilan Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025 Penjagaan Nyata Masa Depan Anak Muda Indonesia

Kabareskrim dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri saat konferensi pers narkoba

Henry menuturkan, dengan disitanya narkoba dengan jumlah hampir 200 ton tersebut, artinya telah memutus peredaran gelapnya sehingga tidak sampai ke tangan pengguna, baik pemula maupun pecandu.

Baca Juga :


Presiden Kolombia Kecam AS Bom Kapal Narkoba di Laut Pasifik: Harusnya Diadili Bukan Dibunuh

“Hal itu berarti telah menyelamatkan hampir 200 juta anak bangsa,” ujarnya.

Ia pun berharap, dalam pengungkapan kasus ini tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tapi membongkar serta melumpuhkan sindikat hingga ke akarnya.

Lebih lanjut, ia pun meminta pelaku yang masih dalam kategori anak diperlakukan sebagai korban dan tidak dihukum, namun dilakukan rehabilitasi.

“Pengguna meskipun menurut undang-undang adalah pelaku kejahatan narkoba, tapi saya berpendapat bahwa pengguna anak adalah korban yang tidak layak untuk dihukum, melainkan mereka harus direhab, karena generasi muda adalah masa depan bangsa,” katanya.

Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ustaz Derry Sulaiman dan Ammar Zoni.

Ustaz Derry Sulaiman Minta Usut Oknum yang Memeras Ammar Zoni Rp300 Juta Terkait Kasus Narkoba

Kasus narkoba yang kembali menyeret nama aktor Ammar Zoni terus menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakpus, kini dipindahkan.

img_title

VIVA.co.id

25 Oktober 2025





Source link