Rabu, 12 Agustus 2026 – 10:33 WIB
Jakarta, VIVA – Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI (STSB) merupakan momentum penting untuk melihat Indonesia secara utuh, sekaligus memastikan suara daerah ikut menentukan arah pembangunan nasional.
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyebut forum kenegaraan tersebut sebagai jendela kebangsaan untuk memperkuat semangat Asta Cita, di mana pusat dan daerah bergerak dalam orkestrasi pembangunan yang sama.
“Ini menjadi episentrum pemikiran kebangsaan untuk memastikan pembangunan nasional menjangkau seluruh wilayah. Setiap jengkal tanah di republik ini memiliki kesempatan yang setara untuk tumbuh menjadi kekuatan bangsa,” ujar Tamsil di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026.
Menurut Tamsil, posisi DPD RI sebagai host STSB tahun ini memiliki makna strategis. Sebagai lembaga yang membawa mandat representasi kewilayahan, DPD RI berkepentingan memastikan perspektif daerah menjadi bagian dari arus utama pembangunan nasional.
“DPD hadir membawa suara dari pesisir, pegunungan dan pedalaman ke dalam rumah kebangsaan. Kami mengapresiasi arsitektur pembangunan Asta Cita yang diperjuangkan Presiden Prabowo Subianto, menempatkan daerah sebagai bagian utuh dari agenda memajukan bangsa,” katanya.
Ia menegaskan, penguatan kapasitas nasional akan semakin kokoh apabila ditopang oleh daerah-daerah yang produktif dan mampu mengembangkan potensi ekonominya. Pembangunan daerah merupakan strategi memperkuat Indonesia dari dalam.
Terlebih di tengah ketidakpastian global yang semakin dinamis, integrasi dengan ekonomi dunia harus diimbangi dengan fondasi domestik yang kuat agar Indonesia tidak rentan terhadap gejolak eksternal.
Tamsil juga mengapresiasi arah pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kepentingan nasional sebagai orientasi utama.
Menurutnya, orientasi tersebut menunjukkan keberanian pemerintah menegaskan kembali kiblat pembangunan bangsa, sekaligus memperkuat implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan sumber daya nasional.
“Kita melihat ada keberanian baru dalam melakukan kalibrasi kiblat bangsa, menegakkan spirit Indonesia First dan implementasi Pasal 33 UUD 1945. Artinya, kekayaan harus pertama-tama memberi manfaat bagi rakyat Indonesia. Sumber daya alam tidak cukup hanya diambil, tetapi diberi nilai tambah dan menjadi kekuatan ekonomi bangsa,” ujar Tamsil.
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, semangat tersebut tercermin dalam agenda hilirisasi, penguatan ketahanan pangan dan energi, serta berbagai program prioritas pemerintah yang diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi.






