Minggu, 1 November 2026 – 09:36 WIB
Jakarta, VIVA – Korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) Betrand Peto, ANW mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mengharapkan mendapatkan ganti rugi uang apalagi alasan pansos.
Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol dan Tua Ambarita.
“Sejak awal kami tidak pernah mengharapkan ganti kerugian atau sepeser pun dari terlapor. Apalagi pansos. Jadi itu yang kami tegaskan. Kami fokus pada penegakan hukum,” ungkap Nathaniel.
Terkait kabar hoaks tentang ANW, kuasa hukum sudah mengantongi nama-nama akun yang melontarkam fitnah.
Mereka mengatakan bahwa ANW kemungkinan akan menempuh jalur hukum kepada akun-akun terdebut karena tah merugikan dan menyebarkan berita bohong.
“Bagi masyarakat luas di luar sana yang sudah menghujat, bahkan memfitnah klien kami secara habis-habisan dan secara terang-terangan di media, kami sudah mengantongi beberapa nama, akun, dan itu kita akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Tua Ambarita kepada awak media, dikutip Minggu (1/11/2026).
Ditanya lebih lanjut soal akun-akun tersebut, Tua mengaku tidak akan mengungkapkannya secara gamblang.
“Itu biarlah menjadi rahasia kami ya, yang pastinya kami tetap teguh bahwasanya kebenaran itu akan menemukan jalannya sendiri,” lanjutnya.
Nama Betrand Peto masih menjadi perbincangan karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap korban berinisial ANW.
Meskipun proses hukumnya masih berjalan, ANW kerap emndapatkan komentar negatif dari netizen.
Bahkam menurut kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol kliennya kerap disebut halu karena berani melaporkan hal tersebut.
“Yang berseliweran di mana-mana mengatakan dia mengarang, dia halu. Cukup miris kita melihat korban dianggap halu. Terus siapa yang bisa melindungi korban?” Kata Nathaniel kepada awak media, dikutip Selasa (27/10/2026).
Ntahaniel pun menanggapi hal tersebut dengan serius. Ia mengibaratkan dirinya sebagai bukan kuasa hukum dari ANW.
“Saya ingin bicara dalam hal ini bukan hanya sebagai kuasa hukum ANW, tapi sebagai seorang masyarakat, sebagai seorang manusia yang punya rasa kemanusiaan dan punya saudara perempuan, lahir dari rahim perempuan.”
“Bahwa tidak ada tempat bagi pelaku-pelaku kekerasan seksual,” ucapnya .
Halaman Selanjutnya
“Maka harusnya kita ikut merasakan, ikut mengempatikan apa yang terjadi pada ANW,” sambunh Nathaniel.






