Jumat, 30 Oktober 2026 – 20:28 WIB
Jakarta, VIVA – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan bahwa kliennya tak takut dengan 102 bukti yang diusulkan Sarwendah dalam gugatan hak asuh anak.
Ia menyebut jumlah bukti yang banyak itu bukanlah esensi.
“Jadi kalau mengenai masalah jumlah, kan itu bukan hal yang menjadi esensi. Karena jumlah itu bukanlah ukuran bahwa suatu bukti itu lebih kuat.”
“Jumlah itu bukan esensi tapi adalah relevansi dari masing-masing bukti yang diajukan dalam persidangan itu, apakah memang bisa mendukung, men-support, memperkuat dalil-dalil dalam jawab-menjawab dalam proses persidangan,” kata Minola kepada awak media, dikutip Jumat (30/10/2026).
Minola juga menanggapi soal rekaman video call Ruben Onsu dengan Pria Y yang juga dimasukkan ke dalam bukti.
Menurutnya kini Ruben juga tengah menyiapkan bukti tambahan.
“Dari pihak kita mungkin saja ada bukti tambahan. Ya, ada saja bukti tambahan,” kata Minola Sebayang ke awak media, dikutip Jumat (30/10/2026).
Minola juga menyebutkan bahwa Sarwendah masih mempunyai bukti lain yang berstatus bukti pending.
“Kalau dari mereka kan sudah nggak ada lagi bukti tambahan kecuali yang kemarin itu, yang 102 itu, kecuali ada beberapa bukti pending ya. Bukti pendingnya mereka ada. Ya, tapi nggak ada bukti tambahan,” bebernya.
Pihak Ruben Onsu menyebut bahwa perseteruan hingga gugatan yang terjadi bukan soal hak asuh anak, namun hak seorang ayah.
Minola menyebut keinginan Ruben Onsu sebenarnya dari awal hanyalah ingin berkumpul dengan anak-anaknya saja.
Minola menyinggung juga soal hak Ruben Onsu sebagai ayah. Ruben mengaku kesulitan dalam menemui anak-anaknya.
“Di sini bisa kita lihat, pertarungannya itu bukan mengenai masalah hak asuh itu ada di mana, tapi haknya Ruben sebagai seorang ayah itu bagaimana. Termasuk haknya dia untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya,” kata Minola ke awak media, dikutip Jumat (30/10/2026).
“Yang menjadi alasan pertama kita ingin mengajukan hal itu karena perlu ada satu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, mengatur hal itu secara tegas,” lanjut Minola.
Pihak Ruben Onsu akhirnya bicara soal alasannya mengajukan gugatan hak asuh anak. Ia bahkan menyinggung soal kesehatan mental anak.
Halaman Selanjutnya
“Adanya situasi di mana anak-anak kita anggap berada dalam lingkungan yang amat bisa mengganggu pertumbuhan mental dan hal-hal lainnya. Ketiga, adanya dugaan eksploitasi,”






