Nasional

Warga Jaktim Buat Lagu Pakai AI Hasilnya Amburadul, Korban Rugi Rp 120 Juta Lapor Polisi

×

Warga Jaktim Buat Lagu Pakai AI Hasilnya Amburadul, Korban Rugi Rp 120 Juta Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini


Jumat, 7 November 2025 – 05:10 WIB

Semarang, VIVA – Polrestabes Semarang memburu pelaku dugaan penipuan dengan modus pembuatan lagu dengan menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial intelligence (AI) berinisial FH (50).

Baca Juga :


Istri di Pademangan Lapor ke Polisi Suami Hilang usai Lamar Jadi ABK

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena di Semarang, Kamis, mengatakan, pelaku yang merupakan warga Jakarta Timur yang dilaporkan ke polisi oleh korban yang sama-sama berkecimpung di dunia musik.

Menurut dia, dugaan tindak pidana itu sendiri terjadi sekitar Oktober 2024.

Baca Juga :


Pesan Wakapolri ke 1.158 Perwira SIP: Tunjukkan Kehadiran Kalian Bawa Perbaikan Polri

Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

“Perkara sudah lama. Polrestabes Semarang juga sempat digugat praperadilan, namun ditolak pengadilan,” katanya.

Baca Juga :


WFH Pegawai Pemprov Jabar Diujicoba November Setiap Kamis dan Desember Pakai Skema 50:50

Saat penyidik mendatangi rumahnya, kata dia, pelaku ternyata sudah kabur.

Ia menuturkan tindak pidana itu sendiri bermula ketika korban memesan lagu kepada pelaku dengan menggunakan musik dari alat kesenian manual.

Dari pemesanan 60 lagu tersebut disepakati pembayaran sebesar Rp 120 juta.

Setelah pesanan selesai, kata dia, diketahui hasil musik pelaku tersebut amburadul dan tidak sesuai dengan aransemen.

Menurut dia, terungkap bahwa pelaku menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk membuat pesanan lagu tersebut.

Polrestabes Semarang, lanjut dia, telah memasukkan FH dalam daftar pencarian orang (DPO). (Ant)

Ilustrasi beruang.

Jepang Izinkan Polisi Tembak Beruang

Aturan baru itu akan berlaku mulai 13 November.

img_title

VIVA.co.id

7 November 2025





Source link