Kamis, 1 Oktober 2026 – 18:06 WIB
Jakarta, VIVA – Setelah mendengar pernyataan dari Sarwendah, Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) akan memanggil Ruben Onsu untuk melakukan klarifikasi soal polemik pengasuhan anak.
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait mengatakan akan mendengar pernyataan Ruben Onsu sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Kami juga ingin mengundang Bapak RO untuk kami dengar keterangannya, dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar dari Ibu S,” kata Agustinus Sirait dalam konferensi pers.
Dalam hal ini, ia juga membenarkan adanya laporan dari Sarwendah ke Komnas PA. Sarwendah mendatangi Komnas PA minggu lalu dan membicarakan soal hak asuh anak.
“Kami tidak pernah berpihak kepada ayah atau ibunya. Kami berpihak kepada anaknya,” ucapnya.
“Di samping itu, penentuan hak asuh adalah kewenangan pengadilan tentunya, dan kami Komnas Perlindungan Anak sangat menghormati itu,” sambung Agustinus.
Agustinus berpesan agar Ruben Onsu dan Sarwendah tidak lagi menyampaikan hal buruk di depan publik soal hak asuh anak.
“Kami mengimbau kepada kedua orang tua untuk menahan diri dari pernyataan dan unggahan yang melibatkan anak-anak. Dalam perebutan hak asuh, tidak ada orang tua yang menang bila anaknya kalah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang kembali angkat bicara soal konflik yang dialami oleh kliennya dan Sarwendah. Ia menyebut pihaknya berharap konflik cepat selesai.
Minola kembali menyinggung soal Akta 39 yang mengatur soal kesepakatan soal bertemu anak. Dalam akta tersebut, Ruben memiliki hak bertemu dengan anaknya dua sampai tiga hari dalam sepekan. Namun ia mengaku kesepatakan itu tidak berjalan.
Atas hal itulah Ruben Onsu pun kini menghentikan nafkah untuk anak. Ia juga mengajukan gugatan hak asuh anak pada 30 Juni 2026 lalu ke PN Jakarta Selatan.
Sarwendah yang mengetahui hal tersebut pun tak tinggal diam. Ia lantas membuat aduan ke Komnas Perlindungan Anak.
“Kalau dirasa ini sudah terlalu lama, saya rasa semua orang, saya juga melihatnya kok ini udah terlalu lama,” ujar Minola kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Pihaknya kembali menyinggung soal Akta 39 yang menurutnya dapat menjadi penyelesaian konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah.
Halaman Selanjutnya
“Kalau kita mengacu pada Akta 39 kemudian semua rundingan semua musyawarah di ruang tertutup itu dilandasi pada spirit taat kepada Akta 39, yang mengatur waktu bertemu anak dan hal-hal lainnya, kan masalahnya nggak sepanjang ini,” ungkapnya.






