Nasional

Gus Ipul Bakal Somasi 3 Orang Gegara Narasi Aliran Dana Muktamar NU

×

Gus Ipul Bakal Somasi 3 Orang Gegara Narasi Aliran Dana Muktamar NU

Sebarkan artikel ini


Rabu, 23 September 2026 – 15:35 WIB

Bandung Barat, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2021-2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyiapkan langkah hukum terhadap tiga orang yang dinilai terus mengembangkan narasi dan tudingan terkait aliran dana pada pelaksanaan Muktamar.


img_title


Klarifikasi soal Isu Dana Nasabah Rp 17 Miliar, BTN Bersiap Tempuh Jalur Hukum

Gus Ipul dalam mengatakan langkah awal dilakukan melalui somasi dengan meminta ketiga orang tersebut membuktikan pernyataan yang telah disampaikan kepada publik terkait Muktamar NU.

“Ada tiga orang yang akan kita somasi. Mereka akan kita minta untuk membuktikan apa yang sudah mereka ucapkan. Jawabannya kalau nanti tidak ada jawaban, kita akan teruskan ke proses hukum selanjutnya,” kata Gus Ipul di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 23 September 2026.


img_title


BAP Ungkap Kesaksian Tan Kian Soal Aliran Dana Rp40 Miliar Hanya Bersifat Dugaan

Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026 berakhir.

Menurut Gus Ipul, pihaknya mencermati berbagai pernyataan kader NU di media sosial yang masih memperdebatkan pelaksanaan Muktamar setelah forum resmi tersebut selesai.


img_title


Penjelasan Tokopedia dan TikTok Shop soal Saldo Penjual Triliunan Belum Dicairkan

“Kami ingin jangan sampai fitnah menjadi satu hal yang mudah dilakukan oleh siapa pun. Tentu setiap yang disampaikan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menegaskan langkah hukum tersebut bukan untuk membatasi kritik ataupun perbedaan pendapat, melainkan meminta setiap tudingan yang disampaikan di ruang publik disertai bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gus Ipul mengatakan Muktamar telah berlangsung terbuka dan demokratis, dengan keputusan yang diambil melalui forum resmi peserta Muktamar.

Ia menyayangkan masih munculnya narasi di media sosial yang memperdebatkan proses Muktamar setelah forum berakhir dan meminta seluruh pihak menghormati hasil keputusan organisasi.

Gus Ipul memberikan kesempatan kepada tiga orang tersebut untuk menunjukkan bukti melalui proses somasi sebelum pihaknya menentukan langkah hukum berikutnya.

“Nah, hal ini sudah disomasi sudah dalam proses. Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa. Paling lambat minggu depan,” katanya.

Ia berharap proses tersebut menjadi pembelajaran agar perbedaan pendapat di lingkungan NU tetap disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak berkembang menjadi persoalan setelah Muktamar selesai. (Ant)

Ilustrasi akuntansi

Dana Kas RW Rp 11 Miliar di Jakarta Utara Diduga Disalahgunakan, Polisi Periksa Belasan Saksi

Perkara dugaan penyalahgunaan pengelolaan kas Rukun Warga (RW) oleh Mantan Ketua dan Sekretaris RW 11 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan Jakut, memasuki perkembangan baru

img_title

VIVA.co.id

16 September 2026





Source link