Nasional

Riza Chalid Resmi Masuk DPO Kasus Korupsi Pertamina, Kini Jadi Buronan

×

Riza Chalid Resmi Masuk DPO Kasus Korupsi Pertamina, Kini Jadi Buronan

Sebarkan artikel ini


Jumat, 22 Agustus 2025 – 14:20 WIB

Jakarta, VIVA – Pengusaha minyak, Riza Chalid akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia merupakan tersangka korupsi tata kelola minyak Pertamina periode 2018–2023, sekaligus tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :


Pemerintah Berikan Penghargaan On-Time Performance Terbaik kepada Pelita Air

“MRC sudah ditetapkan DPO,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat, 22 Agustus 2025.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (kedua kiri).

Baca Juga :


KPK Umumkan Status Immanuel Ebenezer Jumat Siang

Menurut Anang, surat penetapan DPO terhadap Riza Chalid keluar pada 19 Agustus 2025. Meski sudah diumumkan sebagai tersangka sejak Juli lalu, keberadaan pengusaha minyak tersebut hingga kini masih misterius.

“Sudah sejak Juli 2025,” kata Anang.

Baca Juga :


Resmi! Riza Chalid Juga Jadi Tersangka Pencucian Uang

Riza Chalid sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina periode 2018–2023. Namun, ia selalu mangkir dari pemeriksaan meski sudah dipanggil empat kali, termasuk setelah resmi jadi tersangka.

Riza diduga melakukan intervensi besar terhadap tata kelola minyak, termasuk rencana penyewaan terminal BBM di Merak. Kini, Kejagung menegaskan akan terus memburu semua aset dan orang-orang yang terafiliasi dengan Riza.

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka

Gibran Hormati Independensi KPK yang Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer

Gibran dukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di Indonesia

img_title

VIVA.co.id

22 Agustus 2025





Source link