Nasional

Blak-blakan, Pengakuan Benjamin Sesko Gabung Manchester United

×

Blak-blakan, Pengakuan Benjamin Sesko Gabung Manchester United

Sebarkan artikel ini


Minggu, 10 Agustus 2025 – 07:38 WIB

VIVA – Benjamin Sesko resmi bergabung dengan Manchester United setelah menandatangani kontrak berdurasi lima tahun. Striker asal Slovenia itu akan memperkuat Setan Merah hingga 30 Juni 2030.

Baca Juga :


Bruno Fernandes Sebut Pemain Manchester United ‘Malas’, Begini Tanggapan Ruben Amorim

Sebelumnya, Sesko diminati sejumlah klub besar Eropa, termasuk Newcastle United yang akan tampil di Liga Champions musim depan. Namun, ia memilih menerima tawaran dari MU karena alasan yang lebih mendalam.

“Sejarah Manchester United jelas sangat spesial, namun yang membuat saya antusias adalah masa depan,” ujar Sesko dalam pernyataan resminya.

Baca Juga :


Sudah di Barcelona, Rashford Tak Mau Lagi Bahas MU

“Saat kami membahas proyek ini, jelas bahwa semuanya sudah siap bagi tim ini untuk terus berkembang dan segera bersaing memperebutkan trofi-trofi terbesar,” tambahnya.

Pemain berusia 22 tahun itu direkrut dari RB Leipzig dan mengaku langsung merasakan atmosfer positif di dalam tim sejak kedatangannya ke Old Trafford.

Baca Juga :


RB Leipzig Tolak Rp1,3 T dari Newcastle untuk Sesko, Isak Terancam Gagal ke Liverpool

“Sejak saya tiba, saya bisa merasakan energi positif dan suasana kekeluargaan yang diciptakan MU. Klub ini jelas merupakan tempat yang sempurna untuk mencapai level maksimal saya dan mewujudkan semua ambisi saya,” kata Sesko.

Ia juga tak sabar untuk memulai petualangan barunya di bawah pelatih Ruben Amorim.

“Saya tidak sabar untuk mulai belajar dari Ruben dan terhubung dengan rekan-rekan satu tim saya untuk meraih kesuksesan yang kita semua tahu mampu kita raih bersama,” tuturnya.

Benjamin Sesko

Nilai Transfer Rp1,6 Triliun! Benjamin Sesko Selangkah Lagi Berlabuh di Manchester United

Manchester United akhirnya merampungkan transfer Benjamin Sesko dari RB Leipzig.

img_title

VIVA.co.id

9 Agustus 2025





Source link