
loading…
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi saat RDP dengan Komisi XIII DPR, Senin (28/9/2026). Foto/Arif Julianto
“Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran Kalapas, Karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar. Dan ini kami sudah kirim surat kepada seluruh daripada Kakanwil, Ka UPT yang ada di jajaran,” kata Mashudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dia menjelaskan bahwa hal ini bagian dari tindak lanjut kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI. Oleh karena itu, dia memastikan tidak akan main-main dalam menjalankan kesimpulan rapat dengan wakil rakyat tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong: Anda Bukan Cuman Bohongin Pak Menteri
“Apa yang menjadikan rekomendasi ini, kami enggak akan main-main. Kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya,” ujarnya.






