Kamis, 3 September 2026 – 05:04 WIB
VIVA – Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang yang digelar Rabu 2 September 2026, pihak Ruben Onsu diketahui melakukan perubahan terhadap isi gugatan.
Perubahan tersebut sempat memunculkan pertanyaan mengenai poin apa saja yang mengalami revisi. Namun, kuasa hukum Ruben, Tiffany Setiawaty, belum dapat mengungkapkan detail perubahan karena perkara tersebut disidangkan secara tertutup.
“Untuk poin-poin, kami tidak bisa menyampaikan secara full, karena ini memang sifatnya tertutup ya,” ujar Tiffany di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski ada perubahan dalam dokumen gugatan, pihak Ruben memastikan revisi tersebut tidak mengubah inti perkara. Menurut Tiffany, perubahan yang dilakukan hanya berkaitan dengan redaksional agar isi gugatan menjadi lebih jelas.
“Hanya perubahan secara redaksional aja supaya lebih jelas. Dan juga kita tidak merubah pokok gugatan kita yaitu hak asuh anak. Itu aja,” lanjutnya.
Dengan demikian, tuntutan utama Ruben untuk mendapatkan hak asuh anak masih menjadi bagian utama dalam perkara tersebut.
Tak hanya persoalan hak asuh, sejumlah hal yang sebelumnya dicantumkan dalam gugatan juga tetap dipertahankan. Salah satunya berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak.
Pihak Ruben juga masih menyinggung dugaan bahwa anak-anaknya berada di lingkungan yang dinilai kurang baik serta persoalan terkait kesepakatan yang sebelumnya telah dituangkan dalam akta.
“Cuma yang pasti tidak merubah daripada gugatan yang pertama, yaitu terkait dengan hak asuh anak, adanya eksploitasi, kemudian adanya dugaan—patut dugaan ya—bahwa anak itu berada di tempat lingkungan yang tidak baik, dan juga tidak memenuhi sebagaimana apa yang telah disepakati dalam akta kesepakatan gitu,” tutupnya.
Perkara hak asuh anak ini selanjutnya akan memasuki tahapan berikutnya. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 9 September 2026 melalui sistem e-court.
Agenda persidangan mendatang adalah penyampaian jawaban dari pihak tergugat. Artinya, pihak Sarwendah akan mendapat kesempatan memberikan respons terhadap gugatan yang telah diajukan Ruben, termasuk setelah adanya perubahan secara redaksional tersebut.
Ruben Onsu Klaim Masih Belum Terima Rincian Uang Nafkah dari Sarwendah
Gugatan hak asuh Ruben Onsu dan Sarwendah berlanjut. Pihak Ruben mengaku masih menunggu rincian penggunaan kartu kredit dan biaya kebutuhan anak. Simak selengkapnya.
VIVA.co.id
2 September 2026






