Nasional

Jadwal SIM Keliling Selasa 29 September 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

×

Jadwal SIM Keliling Selasa 29 September 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Sebarkan artikel ini


Selasa, 29 September 2026 – 06:09 WIB

Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Selasa, 29 September 2026. Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mendatangi lokasi pelayanan di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.


img_title


Jadwal SIM Keliling Minggu 27 September 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

Di Jakarta, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi. Masyarakat dapat mendatangi Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Artha Gading di Jakarta Utara, serta Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.

Layanan tersebut diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan setiap hari dapat terbatas.


img_title


Jadwal SIM Keliling Sabtu 26 September 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Untuk wilayah Bogor, layanan SIM Keliling tersedia di dua lokasi, yakni Mall Boxies Tajur dan Lotte Grosir Sholeh Iskandar. Pelayanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM yang masih berlaku.

Sementara itu, warga Bekasi dapat mendatangi layanan SIM Keliling di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik pelayanan perpanjangan SIM pada Selasa.


img_title


SIM Keliling Jumat 25 September 2026 Hadir di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Di Bandung, layanan SIM Keliling tersedia di Rest Area 78 Kiara Artha Park dan Pasar Modern Batununggal. Masyarakat disarankan memastikan dokumen yang dibawa sudah lengkap sebelum menuju lokasi pelayanan.

Pemohon wajib membawa KTP asli beserta fotokopinya dan SIM lama yang masih berlaku berikut fotokopinya. Selain itu, pemohon perlu melengkapi surat keterangan sehat serta hasil tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya perpanjangan SIM untuk SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru melalui Satpas dan menjalani proses ujian teori serta praktik.

Mobil SIM Keliling

Jangan Telat, Ini Jadwal SIM Keliling 28 September 2026

Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Senin, 28 September 2026 untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

img_title

VIVA.co.id

28 September 2026





Source link