Nasional

Kebakaran Hutan, Otoritas Bandara Pastikan Layanan Penerbangan di Samarinda Masih Aman

×

Kebakaran Hutan, Otoritas Bandara Pastikan Layanan Penerbangan di Samarinda Masih Aman

Sebarkan artikel ini


Sabtu, 22 Agustus 2026 – 15:27 WIB

Jakarta, VIVA – Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto menyatakan bahwa operasional layanan penerbangan di Bandar Udara APT Pranoto Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, hingga saat ini masih aman. Khususnya dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.


img_title


Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Masih Proses Pemadaman

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I APT Pranoto, I Kadek Yuli Sastrawan mengungkapkan, hingga saat ini penyelenggaraan layanan penerbangan dan pergerakan penumpang harian di Bandar Udara Kelas I APT Pranoto masih tergolong stabil.

“Sejauh ini belum ada, dan semoga tidak ada dampak terhadap operasional penerbangan maupun jarak pandang di bandara,” kata , di Samarinda, Sabtu, 22 Agustus 2026.


img_title


Operasi Darat Jadi Ujung Tombak Penanganan Karhutla, 6 Provinsi di Kalimantan dan Sumatera Jadi Prioritas

Bandar Udara Kelas I APT Pranoto dari tanggal 1 hingga 21 Agustus 2026 tercatat melayani total 40.336 pengguna layanan penerbangan, yang terdiri atas 19.897 penumpang yang tiba di area kedatangan dan 20.439 penumpang yang hendak meninggalkan Kota Samarinda.

Meskipun jarak pandang di area bandara dan sekitarnya hingga saat ini masih aman, Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I APT Pranoto tetap menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Pulau Kalimantan.


img_title


BNPB Minta Warga Lapor Jika Temukan Titik Api Karhutla

Area terminal penumpang di bandara sudah dipasangi pendingin udara dan alat penyaring udara. “Selain itu, juga terdapat fasilitas kesehatan, yaitu Balai Karantina Kesehatan yang bersiaga. Jika nantinya memang terdampak asap, maka seluruh pengguna jasa akan diimbau untuk menggunakan masker,” kata I Kadek Yuli Sastrawan.

Otoritas bandara berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), AirNav, kepolisian, dan maskapai penerbangan dalam mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Di samping itu, otoritas bandara menyampaikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan di area dekat bandara karena bisa mengganggu operasional layanan penerbangan.

Masyarakat di sekitar bandara diingatkan bahwa setiap tindakan pembakaran yang bisa mengganggu operasional dan keselamatan penerbangan dapat dikenai sanksi pidana dan denda berat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (Ant)

Kebakaran lahan di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur

Taman Nasional Way Kambas Kebakaran, Pemadaman Terkendala Akses yang Dilalui

Kebakaran melanda kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, sejak Jumat 21 Agustus dan hingga kini tim gabungan masih melakukan upaya pemadaman

img_title

VIVA.co.id

22 Agustus 2026





Source link