Rabu, 30 September 2026 – 23:10 WIB
VIVA – Kelas menengah Indonesia menghadapi tekanan di tengah perubahan dunia kerja. Jumlah masyarakat yang masuk kategori kelas menengah disebut mengalami penurunan, sementara lapangan kerja formal juga menghadapi tantangan akibat tingginya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), C. Heru Widianto, mengatakan kondisi tersebut tidak terlepas dari perubahan kemampuan ekonomi Indonesia dalam menciptakan lapangan kerja.
Menurut Heru, elastisitas penyerapan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi kini lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Pada 2016, elastisitas tenaga kerja tercatat sekitar 0,4, yang berarti setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen dapat menciptakan sekitar 300 ribu lapangan kerja baru.
Namun, sejak era 2000-an, angka tersebut disebut turun menjadi sekitar 0,16–0,27. Dengan kondisi itu, setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen hanya mampu menciptakan sekitar 170 ribu hingga 190 ribu lapangan kerja.
Perubahan tersebut turut dipengaruhi oleh melemahnya sejumlah industri padat karya, termasuk tekstil. Setelah pandemi COVID-19, gelombang PHK di sektor manufaktur juga belum sepenuhnya pulih.
“Kalau sebelum COVID, rata-rata PHK itu sekitar 20 ribu per tahun. Setelah COVID bisa lebih dari 50 ribu per tahun,” kata Heru dalam keterangan tertulis Rabu 30 September 2026.
Pada 2026, jumlah PHK bahkan disebut telah mendekati angka 40 ribu. Kondisi ini menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan ketika pemerintah menyusun aturan ketenagakerjaan.
Kelas Menengah Ikut Tertekan
Tekanan di dunia kerja juga berpengaruh terhadap kondisi kelas menengah. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan tersebut, jumlah kelas menengah dengan pengeluaran sekitar Rp2 juta hingga Rp9,9 juta per bulan turun menjadi 46,7 juta orang dari sekitar 57,33 juta orang pada 2019.
Sebagian masyarakat yang sebelumnya berada dalam kelompok tersebut disebut mengalami perubahan kondisi ekonomi, termasuk menjadi pengangguran atau masuk ke sektor informal dengan pendapatan dan kemampuan belanja yang lebih rendah.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan bukan hanya persoalan mendapatkan penghasilan setiap bulan. Bagi masyarakat kelas menengah, kestabilan pekerjaan juga berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan rumah tangga, menjaga daya beli, hingga mempertahankan kualitas hidup.
Di sisi lain, dunia kerja juga menghadapi perubahan struktur. Pekerja informal kini mencapai hampir 56 persen, sedangkan pekerja formal sekitar 44 persen. Kondisi tersebut berbeda dengan periode 2019–2020 ketika porsi pekerja formal masih lebih tinggi.
Halaman Selanjutnya
Lapangan Kerja Jadi Persoalan Penting






