Senin, 31 Agustus 2026 – 19:00 WIB
Jakarta, VIVA – Keluarga almarhum Sutrimo kembali mempertanyakan perkembangan penyidikan kematian kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, keluarga Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. Mereka secara resmi mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Permohonan itu terutama ditujukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai hasil ekshumasi jenazah Sutrimo yang dilakukan pada 12 Agustus 2026.
“Hari ini kami secara formal bersurat karena mendapatkan SP2HP adalah hak pelapor. Intinya SP2HP itu terkait dengan hasil ekshumasi,” kata Kuasa Hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni.
Aan mengatakan langkah tersebut diambil karena waktu yang sebelumnya diperkirakan penyidik untuk mendapatkan hasil ekshumasi sudah mendekati batas.
Penyidik sebelumnya menyampaikan hasil pemeriksaan pascaekshumasi diperkirakan dapat diketahui dalam waktu sekitar dua hingga tiga minggu.
Selain hasil ekshumasi, keluarga juga meminta kejelasan mengenai telepon seluler milik Sutrimo yang sampai sekarang belum ditemukan.
Menurut Aan, keberadaan ponsel tersebut dinilai penting karena keluarga mendapatkan informasi mengenai kematian Sutrimo dari seseorang yang disebut menggunakan ponsel milik korban.
“Keluarga mendapatkan informasi meninggalnya almarhum dari orang yang menelepon menggunakan HP milik Sutrimo sendiri. Artinya keberadaan HP tersebut seharusnya tidak hilang di tengah jalan,” kata Aan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan penyidik sejauh ini telah memeriksa 27 orang saksi.
“Sebab kami masih menunggu hasil laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini, dalam proses penyidikan sudah 27 saksi yang diperiksa,” kata Budi di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.
Budi mengatakan penyidik terus berkoordinasi dengan tim medis selama proses pemeriksaan berlangsung.
Salah satu pemeriksaan yang ditunggu yakni hasil uji laboratorium terkait kemungkinan adanya kandungan racun dalam tubuh Sutrimo.
Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat diterima penyidik pada pekan ini. Setelah hasil laboratorium keluar, tim dokter forensik nantinya akan menyampaikan kesimpulan sesuai keahlian medisnya.
Halaman Selanjutnya
“Mudah-mudahan pekan ini, karena kan yang bekerja adalah lab. Makanya, kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan. Mereka-mereka yang ahli di bidangnya masing-masing,” kata Budi. (Ant)






